Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Korban Pembacokan di Buleleng Terkendala Biaya RS, DPRD Soroti Nasib Pasien Tak Mampu

Eka Prasetya • 2026-03-28 06:36:07
Tampak depan RSUD Buleleng. Rencana Pemkab Buleleng meminjam Rp200 juta untuk pembenahannya, disorot Gerindra Buleleng.
Tampak depan RSUD Buleleng. Rencana Pemkab Buleleng meminjam Rp200 juta untuk pembenahannya, disorot Gerindra Buleleng.

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Nasib korban pembacokan di Kabupaten Buleleng, Bali, berujung kesulitan membayar biaya rumah sakit. 

Hal itu langsung menjadi sorotan dalam rapat antara DPRD Buleleng dan pihak eksekutif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, belum lama ini.

Kasus tersebut merujuk pada peristiwa penganiayaan yang menimpa Kadek Sastrawan, 43, warga Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang mengalami luka bacok di bagian punggung dan sempat menjalani perawatan di RSUD Buleleng.

Ia menjadi korban pembacokan pada Kamis (19/3/2026). Usai menjalani perawatan selama beberapa hari, korban diizinkan pulang.

Anggota DPRD Buleleng, Made Suarsana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi korban yang tergolong masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan, utamanya KIS.

“Korban dibawa ke RSUD Buleleng. Kebetulan korban tidak punya KIS dan sebagainya. Tentu tugas kita menyelamatkan nyawanya dulu. Masalahnya warga ini kan masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan pembiayaan usai perawatan yang berpotensi menjadi beban berat bagi korban. 

Terlebih, status ekonomi korban yang kemungkinan berada di atas batas penerima bantuan membuatnya tidak masuk skema jaminan kesehatan pemerintah.

“Mungkin karena ada di desil 6 ke atas tidak bisa dapat jaminan kesehatan. Pembayarannya ini bagaimana, apakah bisa dicicil, diangsur atau bagaimana,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien gawat darurat tetap menjadi prioritas utama, tanpa memandang kemampuan finansial.

Ia menjelaskan, secara administratif status pasien memang ditanyakan di awal, apakah menggunakan BPJS, asuransi, atau pasien umum. Namun hal itu tidak menjadi penghalang dalam penanganan medis.

“Setiap pasien dengan kondisi gawat darurat, secara administrasi pasti ditanyakan di awal. Tapi itu tidak menghambat pelayanan, karena hanya administrasi saja,” jelasnya.

Menurutnya, dalam banyak kasus, pasien yang tidak memiliki penjamin biaya akan tetap ditangani sebagai pasien umum. 

Setelah itu, pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi lanjutan untuk melihat kemungkinan masuk dalam skema bantuan seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, jika pasien tetap tidak memenuhi kriteria bantuan, maka biaya perawatan akan tercatat sebagai piutang rumah sakit.

“Kalau saat terakhir dia ternyata tidak mampu, akhirnya kan dia menjadi piutang. Karena bagaimanapun juga, pelayanan tetap jalan. Ada patah tulang, tetap operasi, tidak memandang lagi administrasi apakah mau bayar atau tidak,” tegasnya.

Ia mengakui kondisi ini berdampak pada tingginya piutang rumah sakit. Meski demikian, pihak RSUD tetap mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

“Yang pertama pasien safety dan pelayanan di rumah sakit. Apakah ke depan diterbitkan KIS-nya itu urusan lain,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #kis #dprd buleleng #operasi #DTSEN #dprd #rumah sakit #Joanyar #gawat darurat #pembacokan #biaya #pasien #seririt #buleleng #ekonomi #perawatan