Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ketua TP PKK Buleleng Kecewa Ada Kasus Asusila di Panti Asuhan. Minta Izin Operasional Dievaluasi

Eka Prasetya • Senin, 30 Maret 2026 | 14:01 WIB
BICARA PERLINDUNGAN ANAK: Ketua Tim Penggerak PKK Buleleng, Ny. Ida Ayu Wardhany Sutjidra. (Pemkab Buleleng)
BICARA PERLINDUNGAN ANAK: Ketua Tim Penggerak PKK Buleleng, Ny. Ida Ayu Wardhany Sutjidra. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan pengurus panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, terus menuai reaksi keras. 

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Buleleng yang juga Ketua Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Buleleng, Ida Ayu Wardhany Sutjidra, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anak-anak asuh tersebut.

Ia menilai, tindakan yang diduga dilakukan oknum pengurus panti merupakan pengkhianatan terhadap amanah besar yang seharusnya dijalankan untuk melindungi anak-anak dalam kondisi rentan.

“Tidak ada kata lain, saya sangat menyesal. Terhadap seseorang yang diberikan begitu besar amanah untuk bisa mengasuh anak-anak kita yang dalam keterbatasan, khususnya keterbatasan kesayangan dan ekonomi,” ujarnya.

Wardhany mengatakan dirinya sudah bertemu dengan anak-anak korban asusila di rumah aman. Ia mendengarkan langsung pengakuan dari para korban.

Mendengar pengakuan para korban, Wardhany bahkan mengaku tidak kuasa menahan emosi saat mengetahui penderitaan yang dialami para korban. 

Sebagai seorang ibu, ia merasakan kepedihan mendalam atas kondisi anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Saya sebagai seorang wanita dan ibu betul-betul terpukul. Saya mencoba untuk tidak menangis, tapi saya tidak bisa menahan lagi. Karena begitu besar penderitaan yang mereka terima, tapi mereka tetap menahan diri karena merasa masih membutuhkan tempat tinggal dan sekolah,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar pihak yang berwenang segera mengevaluasi izin operasional yayasan panti asuhan tersebut. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami memohon kepada jajaran yang memberikan izin operasional yayasan itu agar ditinjau lagi. Kemudian dilakukan pengawasan yang baik, sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” tegasnya.

Selain itu, Wardhany berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan keadilan bagi para korban. 

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan tim kesehatan di RSUD Buleleng untuk mempercepat proses pendampingan, termasuk pemenuhan kebutuhan visum dan pemeriksaan psikologis korban.

“Kami harap prosedur tetap berjalan sesuai aturan dari kepolisian. Kami juga komunikasi dengan tim kesehatan di rumah sakit, apa yang harus dilengkapi agar segera dilengkapi supaya lebih cepat proses penyelidikan, dan ada jalan keluar terbaik bagi anak-anak ini,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang anak asuh berusia 17 tahun melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pemilik panti. Dalam perkembangannya, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buleleng, telah mengevakuasi para korban ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis. Sementara proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#panti #Ida Ayu Wardhany #korban #bali #Peristiwa #emosi #operasional #rumah aman #izin #panti asuhan #pengurus #asusila #yayasan #menangis #pkk #buleleng #ekonomi