Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

KMHDI Buleleng Kutuk Kekerasan di Panti Asuhan, Sebut Pengkhianatan Kemanusiaan

Eka Prasetya • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:43 WIB
Ketua KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti (KMHDI Buleleng)
Ketua KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti (KMHDI Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan kekerasan yang dialami anak asuh di Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, Kabupaten Buleleng, Bali, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. 

Kali ini, sorotan datang dari Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng.

Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa sedikitnya delapan anak tersebut. 

Ia menyebut kasus tersebut merupakan tamparan keras bagi masyarakat Buleleng, terlebih karena pelaku diduga merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak di panti.

“Kejadian ini adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru berubah menjadi ruang kekerasan,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Damayanti menilai, kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya di lembaga pengasuhan. 

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan individu, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan penanganan serius dari negara.

“Tanpa evaluasi menyeluruh, kejadian serupa sangat berpotensi terulang. Ini harus menjadi perhatian khusus, jangan sampai dinormalisasi,” ujarnya.

KMHDI Buleleng pun menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku sebagai efek jera. 

Kedua, pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan, khususnya terkait sistem pengawasan dan perlindungan anak.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan pemulihan korban dilakukan secara komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan.

Tak kalah penting, KMHDI mendorong pembentukan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan berkelanjutan terhadap lembaga pengasuhan anak guna mencegah kasus serupa terulang.

Damayanti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu perlindungan anak. Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus yang harus dijaga bersama.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. Sistem perlindungan anak juga harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam telah ke tahap penyidikan. 

Polisi menetapkan I Made Wijaya, pengelola panti asuhan serta pengurus yayasan, sebagai tersangka.

Dia ditangkap pada Senin (30/3/2026). Selanjutnya polisi langsung melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah korban telah menjalani visum, dengan temuan indikasi kekerasan fisik maupun seksual. 

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya tambahan korban, sembari berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan dan pemulihan para anak yang terdampak.

Kuasa hukum tersangka, Kadek Cita Ardana Yudi, menyatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. 

Menurutnya adanya perbedaan informasi terkait sangkaan awal perkara yang disebut penganiayaan, namun berkembang ke dugaan persetubuhan. 

Pihaknya memastikan akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #panti asuhan #kekerasan #KMHDI #buleleng