SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Warga Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, Bali, kembali memperjuangkan hak mereka terkait ganti rugi lahan proyek shortcut Singaraja-Denpasar titik 9–10.
Didampingi kuasa hukum, warga mendatangi DPRD Buleleng pada Jumat (10/4/2026) untuk mengadukan nasib mereka.
Warga juga meminta kejelasan dan keadilan atas proses pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas.
Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, menyampaikan bahwa inti persoalan terletak pada ketidaksesuaian nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal dengan kondisi di lapangan.
”Yang menjadi poin permasalahannya, pertama ketidaksesuaian harga antara yang diberikan oleh tim appraisal dengan fakta di lapangan. kedua ada Perbedaan harga tanah antara satu dengan yang lain, padahal lahannya bersisian atau berdampingan. Itu yang tidak dijelaskan oleh pihak terkait,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam dokumen appraisal tahun 2019, nilai tanah bervariasi mulai dari Rp 19,5 juta hingga Rp 38 juta per are.
Namun, perbedaan tersebut tidak disertai penjelasan, meski lokasi lahan warga saling berdampingan. Bahkan berada di zona yang sama.
”Nah, itu tidak dikasih penjelasan padahal tempatnya itu jejer (berdampingan),” tegasnya.
Total lahan terdampak mencapai sekitar 1 hektare, milik 14 kepala keluarga yang terbagi dalam 19 bidang tanah.
Menurut Hilman, warga telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak terkait, namun hingga kini belum ada pertemuan yang menghasilkan solusi.
”Masyarakat Pegayaman ingin ada evaluasi atau revisi dari tim appraisal terkait masalah nominal harga yang sudah pernah ditawarkan agar sesuai dengan kenyataan di lapangan,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung adanya janji dari Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 2021 terkait pemerataan harga dan evaluasi appraisal. Namun hingga kini belum terealisasi.
”Masyarakat itu sebenarnya menunggu karena sudah pernah ada janji dari Pak Gubernur di 2021. Tapi setelah 5 tahun ditunggu kok tidak terbayar juga janji itu,” katanya.
Sementara itu, Ketut M. Alvi Azhari menambahkan, sempat ada wacana kompensasi tambahan berupa bantuan ternak melalui skema hibah. Namun rencana tersebut tidak berjalan.
”Pembicaraannya tidak sampai pada jumlah ternaknya berapa. Di sisi lain, masyarakat juga kalau semisal diganti dengan ternak, mungkin keberatan untuk membaginya nanti seperti apa,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan pihaknya siap menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah.
Ia menjelaskan, persoalan ini sudah berlangsung sejak 2019 saat penetapan nilai ganti rugi berdasarkan appraisal, dengan kisaran Rp 19,4 juta per are.
”Ini sebenarnya masalah yang sudah lama di 2019, pada kesepakatan untuk ganti rugi lintasan shortcut. Kebetulan masyarakat Pegayaman yang datang ini, kurang lebih 1 hektar tanahnya, dia juga kena untuk peruntukan jalan Shortcut titik 9-10,” ujarnya.
Namun, DPRD menilai perlu ada keseimbangan antara aturan dan kondisi riil di lapangan, mengingat harga tanah di lokasi tersebut kini disebut mencapai sekitar Rp 40 juta per are.
”Kita tidak menginginkan masyarakat kita digusur tapi harus jatuh miskin karena tidak bisa beli tanah lagi atau tidak bisa membangun rumah,” tegasnya.
DPRD Buleleng memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk kemungkinan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
”Kalau memang seperti itu keadaan di lapangan, kita tidak bisa tutup mata. Di satu sisi regulasi membenarkan harus melalui tim appraisal, tapi di satu sisi jangan juga kita kesampingkan bahwa harga tanah di seputaran itu tidak ada di angka itu,” katanya.
Sebelumnya, warga Pegayaman juga sempat menolak pemasangan papan proyek shortcut titik 9–10 karena proses ganti rugi dinilai belum tuntas.
Meski proyek tersebut masuk proyek strategis di Bali, warga menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta hak mereka dipenuhi secara adil. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya