Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perlindungan Penyu di Laut Sunda Kecil Perlu Diperkuat, Petakan Lokasi Perdagangan Ilegal

Eka Prasetya • Selasa, 21 April 2026 | 07:16 WIB
Salah satu penyu hijau selundupan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang dilepasliarkan pada Jumat (31/1/2025) lalu. (dok. Radar Buleleng)
Salah satu penyu hijau selundupan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang dilepasliarkan pada Jumat (31/1/2025) lalu. (dok. Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya menjaga kelestarian penyu di kawasan Bentang Laut Sunda Kecil (BLSK) terus diperkuat.

Ancaman merosotnya populasi penyu akibat perburuan liar hingga perdagangan ilegal, kini mendapat perhatian serius.

Pada Senin (21/4/2026), para akademisi, LSM, serta pemerintah, duduk bersama di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Buleleng.

Mereka membahas pemetaan lokasi serta penelusuran jalur perdagangan ilegal penyu. Utamanya di kawasan Sunda Kecil yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Direktur Yayasan Biodiversitas Indonesia (BIONESIA), Andrianus Sembiring, menjelaskan Bentang Laut Sunda Kecil merupakan kawasan dengan nilai ekologis tinggi. 

Wilayah ini menjadi habitat penting bagi penyu, baik sebagai lokasi bertelur, mencari makan, maupun jalur migrasi yang terhubung dengan arus laut utama Indonesia.

Namun demikian, tekanan terhadap populasi penyu masih cukup besar. Ancaman yang dihadapi antara lain perdagangan ilegal produk penyu, pengambilan telur di lokasi peneluran, serta tangkapan sampingan dari aktivitas perikanan.

“Ancaman utama yang dihadapi antara lain perdagangan ilegal produk penyu, eksploitasi telur di lokasi peneluran, serta tangkapan sampingan dari aktivitas perikanan. Di sisi lain, keterbatasan data ilmiah terkait distribusi populasi dan aspek genetik penyu menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.

Melalui diskusi tersebut, stakeholder berupaya mengidentifikasi titik-titik penting peneluran penyu, sekaligus memetakan jalur perdagangan ilegal yang masih terjadi. 

Hasil diskusi juga akan dirumuskan menjadi rekomendasi awal berbasis data untuk mendukung kebijakan konservasi ke depan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi sejumlah pihak, diantaranya Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, WWF Indonesia, Nautika Foundation, Thrive Conservation, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan dukungan program Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA). (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#sunda kecil #bali #undiksha #buleleng #penyu