Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Darurat Sampah di Buleleng, TPA Bengkala Tak Lagi Mampu Menampung

Francelino Junior • Kamis, 23 April 2026 | 08:15 WIB

 

CEK TIMBUNAN SAMPAH: Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna (tengah) saat mengecek timbunan sampah di TPA Bengkala. (Pemkab Buleleng)
CEK TIMBUNAN SAMPAH: Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna (tengah) saat mengecek timbunan sampah di TPA Bengkala. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala di Kabupaten Buleleng, Bali, kini menghadapi kondisi darurat. 

Volume sampah yang terus meningkat membuat TPA tersebut mengalami kelebihan muatan (overload). 

Pemkab Buleleng pun mendorong masyarakat mulai memilah sampah dari rumah sebagai solusi utama.

Persoalan sampah disebut menjadi isu krusial yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi. 

Dengan luas sekitar 7,8 hektare, TPA Bengkala selama ini menjadi penampungan utama, terutama untuk sampah dari wilayah perkotaan. Sementara itu, sebagian besar desa telah memiliki fasilitas TPS3R.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, sempat melakukan inspeksi ke fasilitas tersebut pada Selasa (21/4/2026). Ia ingin melihat dari dekat upaya pengelolaan sampah di TPA tersebut.

Supriatna mengungkapkan volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai sekitar 400 meter kubik per hari. Namun, hanya sebagian kecil yang mampu diolah.

”Sebagai informasi, dari total sekitar 400 meter kubik sampah yang masuk setiap hari, hanya sekitar 12 persen yang dapat dikelola. Jika tidak dilakukan pemilahan dari sumbernya, maka sampah akan terus menumpuk,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, sistem pengelolaan di TPA Bengkala juga tengah bertransformasi. Jika sebelumnya menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka, kini diarahkan ke sistem controlled landfill atau penimbunan terkendali. 

Perubahan ini dilakukan seiring larangan dari pemerintah pusat serta untuk menekan dampak pencemaran lingkungan.

Sebagai langkah konkret mengurangi beban TPA, Pemkab Buleleng mulai menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga. Pengangkutan sampah kini dibedakan berdasarkan jenis, yakni sampah organik diangkut pada tanggal ganjil dan sampah anorganik pada tanggal genap.

Kebijakan tersebut menuntut peran aktif masyarakat agar proses pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif sejak dari sumbernya.

”Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk memilah sampah dari rumah tangga. Kami menunggu kerja sama dari seluruh masyarakat,” tegas Supriatna. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #tpa bengkala #sampah #buleleng