Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengunjung Tenggelam di Lokasi Wisata, Disbudpar Buleleng Akan Perketat Pengawasan Wisata Alam

Eka Prasetya • Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB
AIR TERJUN TEMBOK BARAK: Suasana di Air Terjun Tembok Barak, Buleleng. (Google)
AIR TERJUN TEMBOK BARAK: Suasana di Air Terjun Tembok Barak, Buleleng. (Google)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Tragedi tenggelamnya wisatawan di Air Terjun Tembok Barak, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Terlebih ini bukan pertama kalinya terjadi peristiwa pengunjung yang tenggelam di lokasi tersebut.

Pada tahun 2017 lalu, dua orang siswa yang berkunjung ke lokasi tersebut juga terseret arus.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng memastikan akan memperketat pengawasan, terutama di destinasi wisata yang dikelola masyarakat.

Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, menyatakan Air Terjun Tembok Barak bukanlah objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Ia menduga lokasi tersebut dikelola kelompok masyarakat.

Meski begitu pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi sekaligus koordinasi dengan pengelola setempat.

“Pengawasan tetap kami perketat. Memang lokasi ini belum masuk dalam peraturan bupati karena masih dikelola masyarakat. Kami akan ke lokasi untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun belum masuk dalam daftar resmi Daya Tarik Wisata (DTW) yang dikelola Pemkab Buleleng, pengelolaan objek wisata tetap harus memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban pengunjung.

Wisandika mengingatkan pentingnya peran pengelola lokal dalam memberikan edukasi kepada wisatawan, terutama terkait kondisi alam yang berisiko seperti arus deras dan pusaran air

“Kami juga harap pengunjung mengikuti himbauan yang disampaikan pengelola, demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kalau memang tidak diperbolehkan, jangan dipaksakan. Apalagi wisatawan biasanya tidak mengetahui kondisi di lokasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Wisandika juga mengungkapkan, pihaknya akan menugaskan jajaran untuk melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang tengah mengembangkan potensi wisata, termasuk di Desa Sambangan.

“Desa yang mengembangkan wisata tentu ada persyaratan. Kami akan lakukan pendampingan, bagaimana pengelolaannya, mana yang boleh dan tidak, termasuk aspek keselamatan,” jelasnya.

Ia juga mendorong penggunaan pemandu lokal dinilai penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan di destinasi wisata alam.

“Kalau tidak tahu situasi, sebaiknya gunakan pemandu dari masyarakat setempat,” imbuhnya.

Sementara itu Perbekel Sambangan, Nyoman Sudarsana menyatakan bahwa lokasi Air Terjun Tembok Barak memang bukan untuk lokasi atraksi. Apalagi untuk berenang.

Ia mengklaim pihak pengelola yang dinaungi BUMDes, telah memasang berbagai papan himbauan dan larangan.

“Sebenarnya tiketnya itu hanya untuk melihat, kemudian selfie. Bukan untuk atraksi seperti di Air Terjun Aling-Aling. Dengan kejadian ini, tentu kedepannya kami akan evaluasi lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ardian Putra Wardana, 23, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) asal Sleman, Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kawasan air terjun tersebut, Sabtu (25/4/2026). 

Korban sempat terseret pusaran air sebelum akhirnya ditemukan tim SAR gabungan di kedalaman 6–7 meter pada Minggu (26/4/2026) pagi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #air terjun #wisatawan #buleleng #tenggelam