SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya pencegahan rabies di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, terus digencarkan.
Setelah sempat terjadi kasus anjing diduga rabies yang menggigit 18 warga beberapa waktu lalu, kini Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Komisariat Buleleng turun langsung menggelar bakti sosial sterilisasi, kastrasi, dan vaksinasi anjing, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Wantilan Kelurahan Banyuning itu disambut antusias warga.
Sejak pagi, masyarakat berdatangan membawa anjing peliharaannya untuk mendapat layanan kesehatan hewan secara gratis.
Tercatat sebanyak 120 ekor anjing berhasil divaksinasi, sementara 32 ekor lainnya menjalani tindakan sterilisasi maupun kastrasi.
Tak hanya pelayanan kesehatan hewan, kegiatan tersebut juga diisi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memelihara hewan secara bertanggung jawab agar tidak menjadi ancaman penularan rabies.
Ketua Panitia Bakti Sosial PDHI Komisariat Buleleng, drh. I Gusti Oka Yadnya mengatakan, kegiatan tersebut berangkat dari keprihatinan para dokter hewan di Buleleng melihat meningkatnya kasus gigitan anjing yang terjadi belakangan ini.
“Kegiatan ini beranjak dari kepedulian kami dokter hewan di Buleleng. Berawal dari informasi di media ada peningkatan kasus gigitan, jadi kami hadir melaksanakan bakti sosial berupa sterilisasi dan kastrasi,” ujarnya.
Menurutnya, sterilisasi dan kastrasi dilakukan sebagai langkah pengendalian populasi Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing lokal yang kerap dilepasliarkan dan berpotensi menyebarkan rabies.
“Tujuannya untuk depopulasi agar pertumbuhan populasi anjing tidak terlalu cepat. Kami utamakan anjing lokal, karena anjing lokal apalagi yang dilepasliarkan sangat potensial menyebarkan rabies,” jelasnya.
Selain sterilisasi, PDHI Komisariat Buleleng juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distankan) Buleleng untuk melaksanakan vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan warga.
Oka Yadnya berharap masyarakat semakin sadar untuk merawat hewan peliharaan dengan baik, rutin melakukan vaksinasi, serta tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas.
“Kami harapkan masyarakat benar-benar merawat anjingnya dengan bertanggung jawab. Divaksin secara rutin dan tidak dilepasliarkan. Kalau ada kasus gigitan, masyarakat segera melapor ke kelurahan, puskesmas, maupun dokter hewan supaya tidak ada kasus rabies pada manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Distankan Buleleng, Gede Melandrat, mengapresiasi inisiatif PDHI Komisariat Buleleng yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan rabies di Buleleng.
“Saya mengapresiasi kepedulian PDHI dalam pencegahan rabies. Meski tidak ada permintaan dari kami, dokter hewan ini bersedia membantu. Kami tahu sterilisasi dan kastrasi ini mahal sekali,” katanya.
Menurut Melandrat, Kelurahan Banyuning saat ini memang menjadi salah satu wilayah prioritas dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pemeliharaan hewan peliharaan, vaksinasi rabies, hingga pengendalian populasi anjing liar.
Ia juga menyebut, kesadaran masyarakat dalam memelihara anjing secara bertanggung jawab mulai menunjukkan peningkatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, Plt. Lurah Banyuning, Kasi Pemerintahan Kelurahan Banyuning, serta masyarakat setempat.
Sebelumnya, Kelurahan Banyuning sempat dihebohkan dengan kasus anjing diduga rabies yang mengamuk dan menggigit 18 warga pada Kamis (23/4/2026) malam.
Peristiwa itu membuat warga resah lantaran anjing menyerang siapa saja yang ditemui di sepanjang Jalan Pulau Samosir hingga Jalan Pulau Obi.
Akibat kejadian tersebut, seluruh korban harus mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya