Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Elang Ular Bido Tabrak Kaca Rumah di Pemuteran, Dievakuasi dan Dilepasliarkan Kembali

Francelino Junior • Rabu, 27 Mei 2026 | 04:56 WIB
LEPAS LIAR: Proses pelepasliaran burungdi kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Kabupaten Buleleng. (Balai KSDA Bali)
LEPAS LIAR: Proses pelepasliaran burung di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Kabupaten Buleleng. (Balai KSDA Bali)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Seekor burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) yang merupakan satwa liar dilindungi ditemukan warga usai menabrak kaca jendela rumah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Senin (25/5/2026) pagi. Burung pemangsa tersebut diduga jatuh saat sedang memburu mangsanya.

Temuan itu pertama kali dilaporkan warga bernama Endi Rahman kepada petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di Gilimanuk sekitar pukul 07.00 WITA. 

Setelah menemukan elang dalam kondisi lemas, Endi langsung melakukan penanganan awal dengan mengamankan satwa tersebut ke dalam sangkar besi dan memberinya pakan sebelum melapor ke petugas.

Menerima laporan tersebut, petugas Resor KSDA Buleleng langsung berkoordinasi dengan dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan evakuasi sekaligus pemeriksaan kesehatan satwa liar tersebut.

Elang Ular Bido diketahui merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, spesies ini juga masuk kategori Least Concern atau berisiko rendah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). 

Meski begitu, perdagangan internasionalnya tetap diawasi karena terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

“Elang Ular Bido merupakan salah satu burung pemangsa ular, reptil, katak, serta mamalia kecil yang menempati posisi puncak dalam rantai makanan sehingga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko.

Setelah dievakuasi ke Klinik Satwa Yayasan JSI, elang tersebut menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan luka fisik serius dan satwa tersebut masih menunjukkan perilaku agresif, sehingga dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Pelepasliaran dilakukan pada hari yang sama di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Kabupaten Buleleng. 

Kegiatan itu disaksikan tim Yayasan JSI, petugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Ketua dan anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sumberklampok, serta mahasiswa magang Universitas Airlangga.

Tak hanya Elang Ular Bido, petugas juga melepasliarkan sebanyak 21 burung kicau hasil sitaan di Pelabuhan Gilimanuk. Puluhan burung tersebut sebelumnya sempat dititip dan dirawat di Yayasan JSI sejak Kamis (14/5/2026) lalu.

Burung yang dilepasliarkan terdiri dari 9 ekor Burung Kacamata Bali, 3 ekor burung sikatan-rimba dada coklat, dan 9 ekor Burung Prenjak. 

Satwa-satwa tersebut sebelumnya masih berusia anakan dan menjalani perawatan serta proses habituasi sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan.

Dari total 32 ekor burung sitaan yang dirawat, sebanyak 21 ekor berhasil diselamatkan dan siap kembali ke alam. Sementara 11 ekor lainnya mati diduga akibat stres dan dehidrasi karena masih berada pada fase sarang atau nestling saat diamankan.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan satwa liar yang terluka atau berada di lokasi yang tidak semestinya.

“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali. Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka, dalam kondisi terancam, masuk ke pemukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, segera sampaikan ke BKSDA Bali,” demikian Hendratmoko. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #satwa #burung #satwa liar #buleleng