Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gegara Sanksi Pusat, Buleleng Perketat Pengelolaan Sampah di TPA Bengkala

Francelino Junior • Jumat, 29 Mei 2026 | 04:26 WIB
CEK TPA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (paling kanan) saat menegcek kondisi di TPA Bengkala, pada Kamis (28/5/2026). (Pemkab Buleleng)
CEK TPA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (paling kanan) saat menegcek kondisi di TPA Bengkala, pada Kamis (28/5/2026). (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng mulai menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. 

Langkah ini dilakukan menyusul rencana penghentian permanen sistem open dumping atau pembuangan terbuka paling lambat akhir Juli 2026.

Sebagai penggantinya, Pemkab Buleleng mulai menyiapkan penerapan sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan terkontrol.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, perubahan sistem tersebut menjadi langkah wajib setelah adanya teguran dan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA Bengkala.

Menurutnya, kondisi TPA Bengkala saat ini sudah mengalami overload sehingga pola pembuangan terbuka tidak memungkinkan lagi dipertahankan.

“Ke depan TPA Bengkala akan diarahkan menuju sanitary landfill. Sekarang kami siapkan dulu kajian dan perencanaannya agar pengoperasiannya bisa berjalan baik,” ujar Sutjidra saat meninjau langsung TPA Bengkala, Kamis (28/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Sutjidra didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup, organisasi perangkat daerah terkait, camat, hingga kepala desa setempat. 

Pemkab juga mulai mempersiapkan tahapan transisi melalui sistem controlled landfill sebelum sanitary landfill diterapkan secara penuh.

Tak hanya melakukan penataan di area TPA, Pemkab Buleleng juga memperketat kebijakan pemilahan sampah dari sumber. 

Masyarakat kini diminta memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejak kebijakan pemilahan sampah diperketat per 1 Mei 2026, volume sampah harian yang masuk ke TPA Bengkala disebut mengalami penurunan hingga sekitar 100 meter kubik per hari.

“Ini artinya kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Harapannya nanti sampah organik selesai dikelola dari sumber, sedangkan anorganiknya bisa diolah lebih maksimal,” kata Sutjidra.

Ia menegaskan, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara instan. 

Pemkab masih harus menyiapkan perencanaan teknis, sistem operasional, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi berjalan optimal.

Pemkab Buleleng berharap TPA Bengkala nantinya tetap bisa beroperasi dengan sistem yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan setelah open dumping resmi dihentikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#tpa bengkala #sanksi #sampah #buleleng