SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pihak Indonesia Power Unit Pembangkit Pemaron akhirnya angkat bicara terkait aksi sejumlah warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, yang mendatangi area pembangkit listrik pada Kamis (28/5/2026) malam.
Warga sebelumnya mengeluhkan suara bising dan getaran dari operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di area pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Pemaron yang disebut berdampak pada kerusakan rumah hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Asisten Manajer PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta, mengatakan pihak perusahaan sebenarnya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga.
Bahkan proses mediasi itu disebut turut difasilitasi langsung oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
“Mediasi dengan warga dan Pak Wabup sudah dua kali dilakukan. Beberapa kesepakatan sudah ada dan sekarang masih berproses,” ujar Adi.
Terkait keluhan warga soal pembagian kompensasi yang disebut tidak merata, Adi menjelaskan proses pendataan penerima bantuan sosial diserahkan kepada pemerintah desa setempat.
Menurutnya, pemerintah desa dianggap lebih memahami kondisi warga maupun tingkat dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar area pembangkit.
“Pendataan kami serahkan ke desa karena mereka lebih mengetahui kondisi di lapangan,” katanya.
Sementara mengenai getaran dan kebisingan mesin pembangkit, pihak perusahaan mengklaim telah melakukan pengujian independen. Hasilnya disebut masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang diperbolehkan.
Selain itu, perusahaan juga mengaku telah memasang sound barrier atau peredam suara untuk mengurangi dampak kebisingan operasional pembangkit.
Sebelumnya, pihak PLTD Pemaron juga telah menyiapkan program bantuan sosial bagi warga terdampak operasional pembangkit.
Dari hasil pendataan sementara, terdapat 196 kepala keluarga dalam radius 0 hingga 300 meter yang masuk kategori terdampak.
Warga kemudian dibagi dalam tiga zona bantuan berdasarkan radius rumah dengan lokasi pembangkit.
Program bantuan tersebut telah disosialisasikan dalam pertemuan bersama warga pada 8 Mei 2026 lalu. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, instansi terkait, pemerintah desa, PLN Bali, hingga Indonesia Power.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Pemaron mendatangi area Indonesia Power Unit Pembangkit Pemaron pada Kamis (28/5/2026) malam.
Mereka mengaku resah akibat suara bising dan getaran mesin pembangkit yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Salah satu warga, Dewa Yuda, bahkan mengaku tembok pagar hingga sanggah merajan mengalami retak akibat getaran yang terus dirasakan ketika mesin PLTD beroperasi. Apalagi bila mesin PLTD dan PLTGU beroperasi bersamaan.
Warga juga menyoroti persoalan kompensasi yang dinilai belum transparan karena ada warga yang menerima bantuan, sementara sebagian lainnya mengaku belum pernah mendapat kompensasi sejak perusahaan berdiri pada 2002 silam. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya