Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

ODGJ Mengamuk Tiga Hari di Jalan Jeruk. Satpol PP Buleleng Turun Tangan Evakuasi ke RSUD

Francelino Junior • Minggu, 21 Juni 2026 | 10:16 WIB
TENANGKAN ODGJ: Personel Pol  PP Buleleng menenangkan seorang ODGJ yang mengamuk. Selanjutnya ODGJ tersebut mendapat perawatan di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)
TENANGKAN ODGJ: Personel Pol PP Buleleng menenangkan seorang ODGJ yang mengamuk. Selanjutnya ODGJ tersebut mendapat perawatan di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AY, 29, yang tinggal di kawasan Jalan Jeruk, Kecamatan Buleleng, dievakuasi petugas setelah dilaporkan mengamuk selama beberapa hari terakhir.

Penanganan dilakukan Sabtu (20/6/2026) setelah Satpol PP Buleleng menerima laporan dari Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng serta permintaan bantuan pengamanan dari Tim Buleleng Emergency Service (BES) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang sedang menangani pasien tersebut di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas dari pihak keluarga dan tetangga, AY diketahui telah menunjukkan perilaku agresif sejak tiga hari terakhir. 

Selain berteriak-teriak, yang bersangkutan juga dilaporkan merusak sejumlah barang di sekitar tempat tinggalnya.

Dari data medis yang dimiliki, AY tercatat memiliki riwayat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli, sebanyak tiga kali. 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim BES terlebih dahulu mengevakuasi yang bersangkutan menuju UGD RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima permintaan bantuan, Tim Penegak Perda (Lagas) dan personel Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Buleleng langsung diterjunkan ke rumah sakit untuk melakukan pengamanan selama proses penanganan berlangsung.

Kasat Pol PP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan guna memastikan proses penanganan medis dapat berjalan aman dan lancar. 

Menurutnya, kehadiran personel Satpol PP diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan baik terhadap petugas medis, keluarga pasien, maupun masyarakat di sekitar lokasi.

"Personel kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dan permintaan bantuan pengamanan. Kami melakukan pendekatan persuasif agar yang bersangkutan dapat ditenangkan sehingga proses pemeriksaan dan penanganan medis bisa berjalan dengan aman," ujarnya.

Kappa menjelaskan, penanganan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Berkat koordinasi antara Satpol PP Buleleng, Tim BES Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, serta keluarga pasien, kondisi AY akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas juga memastikan proses penanganan medis awal berjalan tanpa kendala.

"Setelah dilakukan pendekatan secara humanis, yang bersangkutan berhasil ditenangkan hingga proses penanganan medis awal selesai dilakukan. Kami mengapresiasi sinergi semua pihak yang terlibat dalam penanganan ini," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#odgj #pol pp #buleleng #rsud buleleng #satpol pp