SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (DPM FHIS Undiksha) mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Senin (22/6/2026) pagi.
Mereka membawa sejumlah aspirasi terkait isu nasional yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari proses revisi Undang-Undang (UU) Polri hingga kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM).
Mereka melakukan dialog dengan menyerahkan hasil kajian akademis yang telah disusun selama sekitar satu bulan terakhir.
Ketua DPM FHIS Undiksha, Carles Parlindungan Harefa, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan pandangan akademis terhadap sejumlah kebijakan pemerintah sekaligus mengetahui sikap DPRD Buleleng sebagai representasi masyarakat daerah.
Selain itu, mahasiswa juga ingin membangun komunikasi yang konstruktif dengan legislatif sebagai mitra dalam mengawal kebijakan publik yang dinilai harus tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Harapan kami, keresahan ini dapat disampaikan DPRD Buleleng ke DPD RI. Kami sudah buat kajian selama satu bulan," ujarnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian mahasiswa adalah rencana penambahan batas usia pensiun perwira Polri dalam UU Polri. Menurut mereka, kebijakan tersebut belum memiliki urgensi yang jelas dan perlu dikaji lebih mendalam.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi demokrasi dan proses pembentukan sejumlah kebijakan nasional yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi publik.
Selain isu UU Polri, DPM FHIS Undiksha turut menaruh perhatian terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.
Mereka menegaskan tidak menolak kebijakan tersebut secara mutlak. Namun, mereka meminta pemerintah memastikan penyaluran subsidi energi berjalan tepat sasaran.
Mahasiswa juga meminta DPRD Buleleng ikut melakukan pengawasan terhadap dampak kebijakan tersebut di daerah.
Menurut mereka, mulai terlihat pergeseran konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite sejak harga BBM mengalami penyesuaian.
"Kami memilih langkah baik-baik dulu, sebelum nanti keresahannya sudah sangat luar biasa dan DPRD Buleleng tidak melakukan apa yang kami sampaikan dengan baik-baik. Kemungkinan akan ada aksi damai," tegas Carles.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyambut baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurutnya, meskipun isu yang dibahas merupakan kewenangan pemerintah pusat, mahasiswa di daerah tetap memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kritik terhadap kebijakan nasional.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pihak terkait di tingkat pusat.
Ngurah Arya juga mengakui sejumlah kebijakan nasional saat ini memang memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satunya terkait kenaikan harga BBM yang berpotensi memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang daya belinya masih terbatas.
"Saya menyambut baik, mari berjuang bersama mengawal aspirasi masyarakat. Tapi kami juga mengajak mahasiswa untuk tidak lupa memikirkan Buleleng," tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya