Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Disdikpora Buleleng Buka Pendataan Siswa Belum Kebagian Sekolah hingga 31 Agustus

Francelino Junior • Kamis, 16 Juli 2026 | 23:01 WIB
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. 

Untuk itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng masih membuka pendataan bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara daring melalui sistem yang disiapkan Disdikpora dan secara manual melalui masing-masing sekolah. 

Seluruh satuan pendidikan juga diminta aktif mendata anak-anak yang belum terdaftar agar segera memperoleh tempat belajar.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan siswa yang belum tertampung akan diarahkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.

"Melalui pendataan ini, murid baru yang belum mendapatkan sekolah akan diarahkan ke satuan pendidikan terdekat yang masih memiliki daya tampung," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Surya Bharata menjelaskan, masih ada sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian siswa belum mendaftar atau belum tertampung di sekolah. Salah satunya karena orang tua merasa ragu dengan jarak sekolah lanjutan yang dinilai lebih jauh dibandingkan sekolah dasar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikpora terlebih dahulu mengarahkan siswa mendaftar ke sekolah terdekat. 

Jika kapasitas sekolah sudah penuh, pemerintah akan menyiapkan solusi melalui kebijakan relaksasi daya tampung rombongan belajar (rombel), sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi.

Melalui kebijakan tersebut, kapasitas satu rombel di jenjang SD dapat ditingkatkan dari 28 menjadi maksimal 32 siswa. 

Sementara pada jenjang SMP, kapasitas rombel bisa bertambah dari 32 menjadi 40 siswa. 

Adapun untuk taman kanak-kanak (TK), jumlah peserta didik dalam satu rombel dapat ditingkatkan dari 15 menjadi 20 anak.

Meski demikian, Surya Bharata mengungkapkan hingga saat ini hanya sedikit sekolah yang mengajukan relaksasi rombel. 

Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi oleh proses asesmen kebutuhan dan pendampingan yang telah dilakukan Disdikpora sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan demikian, sekolah telah memiliki gambaran jumlah peserta didik yang akan diterima sejak awal.

Ia pun mengimbau masyarakat yang anaknya belum memperoleh sekolah agar segera mengikuti pendataan sebelum batas waktu berakhir pada 31 Agustus, sehingga pemerintah dapat segera mencarikan sekolah yang masih memiliki kuota. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
pendidikan sekolah Disdikpora buleleng siswa