SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pendampingan terhadap seorang pelajar yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru di Kabupaten Buleleng terus dilakukan.
Hingga kini, korban disebut masih berupaya memulihkan kondisi psikologisnya setelah peristiwa yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya sejak awal telah memberikan pendampingan kepada korban.
Mulai dari proses pemeriksaan di Polres Buleleng hingga pemeriksaan medis, korban selalu didampingi untuk memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
Pendampingan dilakukan oleh psikolog dengan menyesuaikan jadwal sekolah korban agar tidak mengganggu aktivitas belajarnya.
"Pendampingan oleh psikolog menyesuaikan dengan jam sekolahnya," ujar Kariaman, Selasa (4/8/2026).
Saat dugaan peristiwa itu terjadi, korban masih duduk di bangku kelas akhir sekolah dasar. Kini, ia telah melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama.
Kariaman mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen psikolog, korban mengaku dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi lebih dari satu kali.
Dalam proses pendampingan juga terungkap bahwa korban sempat dijanjikan perhatian dan kasih sayang layaknya seorang ayah oleh terduga pelaku.
Menurut Kariaman, kondisi tersebut diduga memengaruhi kedekatan korban dengan oknum guru tersebut. Pasalnya, selama berada di Buleleng, korban tidak tinggal bersama keluarga inti.
Asal tahu saja, kasus ini terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Singaraja. Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan pertama kali dialami pada Maret 2026 di lingkungan sekolah. Korban kemudian mengaku kembali mengalami perlakuan serupa pada kesempatan berbeda.
Merasa keberatan atas dugaan perbuatan yang dialami anaknya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/187/VII/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 6 Juli 2026.
Saat ini, proses hukum masih berjalan. Dinsos P3A memastikan akan terus memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban selama penanganan perkara berlangsung. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng