Nekat Merokok di RSUD Buleleng, 7 Orang Terjaring Sidak KTR

Eka Prasetya • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:04 WIB
SIDAK: Tim Satuan Polisi Pamong dan Dinas Kesehatan Buleleng memasang stiker tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)
SIDAK: Tim Satuan Polisi Pamong dan Dinas Kesehatan Buleleng memasang stiker tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Larangan merokok di area fasilitas kesehatan ternyata masih kerap diabaikan. 

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng bersama Dinas Kesehatan memergoki tujuh orang yang nekat merokok saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (24/8/2026).

Sidak maraton yang berlangsung pukul 12.30 hingga 14.00 WITA tersebut menyisir berbagai sudut dan area tersembunyi yang kerap dijadikan tempat 'kucing-kucingan' oleh pengunjung maupun keluarga pasien untuk merokok.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono, menegaskan sidak digelar untuk memastikan rumah sakit sebagai area pelayanan publik benar-benar steril dari paparan asap rokok.

”Dalam penyisiran tersebut, kami menemukan tujuh orang yang masih nekat merokok di dalam kawasan fasilitas kesehatan,” terang Kappa, Selasa (25/8/2026).

Ketujuh pelanggar langsung digiring ke Aula Manajemen RSUD Buleleng. Selain mendapat pembinaan lisan di tempat, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini merupakan peringatan pertama. Jika para pelaku kembali tertangkap basah di kemudian hari, Satpol PP tidak segan menindak tegas sesuai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Guna meningkatkan kesadaran publik, tim gabungan juga menempelkan puluhan stiker himbauan KTR di titik-titik strategis area RSUD Buleleng.

”Tujuan utama kami memberikan edukasi agar masyarakat sadar hukum. RSUD adalah tempat pemulihan orang sakit, sudah sewajibnya 100 persen bebas dari asap rokok,” pungkas Kappa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Sidak KTR Buleleng satpol pp buleleng kawasan tanpa rokok rsud buleleng