Mengamuk dan Serang Pemilik Warung, Pol PP Evakuasi Dua ODGJ ke RSUD Buleleng

Eka Prasetya • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB
BERI PENDAMPINGAN: Pol PP Buleleng saat mengevakuasi seorang ODGJ ke RSUD Buleleng. (Pol PP Buleleng)
BERI PENDAMPINGAN: Pol PP Buleleng saat mengevakuasi seorang ODGJ ke RSUD Buleleng. (Pol PP Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menerjunkan Tim Lagas Bidang Linmas untuk mengamankan dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, dan Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, pada Rabu (16/9/2026).

Insiden pertama terjadi sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Depeha saat seorang perempuan berinisial LW, 56, mendadak mengamuk.

Menurut pihak keluarga, LW sebenarnya mulai mengalami gangguan jiwa sejak 7 tahun lalu.

Biasanya saat kondisinya kurang stabil, LW hanya berbicara tak karuan. Dia juga tak pernah menyakiti diri sendiri maupun orang lain.

Namun pada Rabu pagi, ia mendadak mengamuk di warung makan dekat rumahnya. Selain mengacak-acak barang dagangan, dia juga sempat menyerang pemilik warung menggunakan sebatang bambu.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, setelah menerima laporan dari keluarga, Pol PP langsung menerjunkan tim ke Desa Depeha.

Beruntung kondisi LW sempat stabil. Sehingga ia bisa dievakuasi ke RSUD Buleleng untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Pada saat bersamaan, tim juga menindaklanjuti laporan terkait ODGJ berinisial SY, 46, yang mengamuk di Jalan Gajah Mada, Singaraja.

Ia melemparkan ingke (piring anyaman) ke jalan raya. Aksinya praktis membahayakan pengguna jalan.

Alhasil Pol PP dan aparat kepolisian dari Polsek Kota Singaraja, berusaha mengevakuasi ODGJ tersebut.

Menurut Kappa, SY memang memiliki riwayat gangguan jiwa. “Memang pernah dirawat karena gangguan jiwa. Menurut keluarga sudah hampir 10 tahun tidak mau minum obat. Jadi kondisinya sering tidak stabil,” jelas Kappa.

Proses evakuasi sempat berlangsung alot lantaran ODGJ memberontak dan menolak saat hendak diberikan obat penenang oleh tim medis. 

Saat ini kedua ODGJ tersebut telah dirujuk dan menjalani perawatan medis intensif di RSUD Kabupaten Buleleng guna pemulihan kondisi psikis. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Kappa Tri Aryandono Evakuasi ODGJ Buleleng satpol pp buleleng rsud buleleng