SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja mulai melakukan pembenahan pengawasan internal.
Sebanyak orang 12 petugas dikerahkan untuk menggelar penggeledahan di 19 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (3/11/2026).
Aksi penyisiran ketat tersebut dipicu terbongkarnya keterlibatan salah seorang warga binaan berinisial KSW alias Fany dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari balik sel yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil mengatakan, penertiban tersebut merupakan komitmen penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib di dalam lapas, terutama penyalahgunaan ponsel ilegal dan barang berbahaya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang berbahaya yang dilarang berada di dalam sel hunian.
Petugas menyita masing-masing tiga buah sendok stainless, pisau cutter, tiga buah botol kaca bekas parfum, serta dua buah gelas kaca.
“Seluruh barang terlarang hasil penggeledahan ini telah didata untuk ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” ujar Iskandar Djamil, Rabu (4/11/2026).
Iskandar mengatakan, razia rutin dan pengawasan berlapis merupakan bagian dari langkah nyata mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari ponsel ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Ia memastikan, setiap narapidana yang terbukti menyimpan barang terlarang maupun mengendalikan bisnis haram akan dijatuhi sanksi disiplin berat.
”Warga binaan yang terbukti melanggar akan diproses tegas. Mulai dari pencatatan pelanggaran dalam Register F hingga pengasingan di sel isolasi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Lapas Singaraja juga membuka opsi pemindahan bagi narapidana yang berisiko tinggi mengganggu keamanan.
”Jika berdasarkan pertimbangan keamanan dan aturan yang berlaku diperlukan pemindahan ke UPT Pemasyarakatan (Lapas) lain, langkah tegas tersebut pasti akan kami tindak lanjuti melalui prosedur hukum yang sah,” pungkas Iskandar Djamil. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng