
RadarBuleleng.id – Temuan KTP palsu kembali mencuat dalam operasi penertiban penduduk pendatang (duktang) yang digelar Satpol PP Klungkung.
Dalam sidak terbaru di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Senin (13/4/2026) malam, petugas mendapati tujuh orang duktang. Seluruhnya diduga membawa KTP palsu.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengatakan temuan ini menambah daftar kasus serupa yang sebelumnya juga terjadi di wilayah Kota Semarapura.
Dari hasil sidak, Pol PP meyakini kartu identitas yang dibawa Daniel Ndara Mete, asal Sumba, merupakan KTP palsu.
“Ketahuan saat kami melakukan sidak duktang di Kelurahan Semarapura Klod pada tanggal 1 April dan kami rekomendasikan untuk dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial pada 7 April,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap 18 pendatang yang belum melapor diri.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan kejanggalan pada fisik KTP milik Daniel yang berbeda dari standar resmi yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Setelah dilakukan verifikasi, identitas dalam KTP tersebut ternyata tidak terdaftar dalam database kependudukan. Kepada petugas, Daniel mengaku KTP tersebut diurus oleh rekannya.
Temuan KTP bermasalah kembali terjadi dalam sidak di Desa Ped. Tujuh duktang yang diamankan kedapatan membawa identitas yang diduga tidak asli, dengan bentuk menyerupai hasil fotokopi berwarna.



