Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNA Ukraina Diamankan di Canggu, Terindikasi Overstay 2 Bulan

I
Penulis: I Wayan Widyantara❯
TERTANGKAP: WNA Ukraina berinisial DB tertangkap basah tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Provinsi Bali. (Imigrasi Ngurah Rai)
TERTANGKAP: WNA Ukraina berinisial DB tertangkap basah tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Provinsi Bali. (Imigrasi Ngurah Rai)

Advertisement

 

RadarBuleleng.id - Aparat gabungan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB, 32, dalam operasi di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Bali, pada Sabtu (18/4/2026) lalu.

Penindakan ini merupakan bagian dari patroli keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata” yang digelar untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga asing di Bali.

Advertisement

DB diamankan sekitar pukul 15.00 WITA di vila tempat tinggalnya. Operasi tersebut bermula dari informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang melibatkan yang bersangkutan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk konsumsi obat terlarang. Namun, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengungkap pelanggaran keimigrasian. Berdasarkan data resmi, DB diketahui telah melebihi masa izin tinggal atau overstay selama 66 hari di Indonesia.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif.

”Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing, terutama di Bali sebagai destinasi wisata internasional.

”Tidak ada toleransi bagi WNA yang melanggar hukum di Indonesia. Yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi serta dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer