Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lagi, Penduduk Pendatang dan Toko 24 Jam di Tabanan Disidak

Juliadi Radar Bali • Senin, 9 Juni 2025 | 18:05 WIB
Sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dilakukan pemerintah kecamatan marga bersama aparat pemerintah Desa adat Marga.
Sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dilakukan pemerintah kecamatan marga bersama aparat pemerintah Desa adat Marga.
 
 
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Meningkatnya mobilitas penduduk pendatang (Duktang) di Tabanan, Bali, membuat petugas setempat gencar lakukan sidak.
 
Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Marga bersama Pemerintah Desa Marga, Polsek Marga, Linmas Desa dan Prajuru Desa Adat Marga kembali turun menggecar sidak terhadap penduduk pendatang, pada Sabtu lalu (7/6). 
 
Sidak itu tidak hanya menyasar rumah-rumah kos atau kontrakan. Melainkan pula menyasar sejumlah toko-toko yang beroperasi 24 jam. 
 
Sidak ini dengan tujuan utama adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan keteraturan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Marga. 
 
Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta mengatakan sidak duktang dan pengawasan keberadaan toko yang beroperasi 24 jam memang rutin dilakukan. Sasarannya rumah sewa atau tempat kos. 
 
Kali ini tim gabungan menyasar di tiga banjar yakni Banjar Tembau, Banjar Lebah, dan Banjar Beng yang ada di Desa Marga serta lokasi proyek bangunan yang memperkerjakan buruh harian atau pekerja non-penduduk tetap dari luar wilayah Desa Marga. 
 
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis namun tetap tegas untuk memastikan setiap penduduk pendatang yang tinggal atau bekerja telah tercatat secara resmi dan memiliki dokumen identitas yang sah.
 
Hasilnya dari sidak yang pihaknya lakukan bersama dengan tim menunjukkan bahwa seluruh penduduk pendatang yang diperiksa memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan sah. 
 
"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran administratif dari penduduk pendatang," ungkapnya.
 
Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang, baik yang baru datang maupun yang telah lama tinggal di wilayah Kecamatan Marga, untuk segera melaporkan diri kepada aparat desa setempat. 
 
Sidak terhadap duktang dan pengawasan terhadap toko-toko yang beroperasi selama 24 jam ini akan secara kontinyu dilakukan.
 
Mengapa demikian, mengingat bukan hanya Denpasar dengan mobilitas penduduk pendatang yang setiap tahunnya cukup tinggi. 
 
Tetapi kini Kabupaten Tabanan juga salah satu tujuan dari penduduk pendatang yang mencari kerja.
 
Sidak duktang tujuannya adalah untuk mencengah adaya potensi yang menimbulkan gangguan di kemudian hari. 
 
"Tidak kalah pentingnya adalah untuk pendataan kependudukan yang akurat memungkinkan pemerintah desa memberikan pelayanan yang lebih efektif dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#sidak duktang #tabanan #marga #penduduk pendatang