RadarBuleleng.id - Untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali mengikuti sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11/2025).
Sedikitnya 300 orang peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri atas pejabat eselon II dan III Pemprov Bali serta anggota Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali.
Sosialisasi juga dihadiri Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, ASN wajib menjunjung tinggi integritas dan tidak bermain-main dengan korupsi.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tidak pandang bulu. Saya menggariskan tidak boleh ada yang aneh-aneh. Kalau ada ASN kedapatan korupsi atau menerima suap, saya tidak akan beri ampun,” tegas Koster.
Menurut Koster, sosialisasi ini menjadi langkah penting memperkuat sistem dan budaya antikorupsi di pemerintahan daerah.
Ia menilai korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak moral dan tatanan budaya bangsa.
“Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT. Harus dibangun sistem sosial yang berbudaya anti korupsi,” ujarnya.
Koster juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak tergoda praktik suap atau mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.
Kasus-kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di luar Bali, kata dia, harus dijadikan pelajaran agar jajaran Pemprov Bali tetap bersih dan berintegritas.
Lebih lanjut, Koster menyoroti pentingnya pendidikan etika dan moral sejak dini sebagai fondasi pembentukan generasi berintegritas.
Ia mencontohkan nilai-nilai sederhana seperti larangan duduk di atas bantal yang sejatinya mengandung makna etika dan penghormatan terhadap sesuatu sesuai tempatnya.
“Etika sederhana ini adalah cara masyarakat kita menanamkan batasan hak dan kewajiban. Kalau nilai-nilai seperti ini terus dijaga, generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran moral yang kuat,” tandasnya.
Sementara itu, Sugiarto dari KPK RI memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Bali dalam memperkuat pendidikan integritas dan pencegahan korupsi.
Ia menilai, program anti korupsi tidak hanya harus terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dilaksanakan secara nyata di lapangan.
“Program anti korupsi tidak hanya harus full documented, tapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujar Sugiarto.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memperkuat kebijakan antikorupsi di daerah.
Menurutnya, kearifan lokal seperti awig-awig, karmapala, dan nilai-nilai adat bisa dijadikan model pendidikan moral yang efektif di Bali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya