Pacu Kemudahan Investasi, Pemkab Buleleng Matangkan RDTR Banjar dan Seririt


SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt.
Penataan ruang ini disiapkan sebagai fondasi utama untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan terukur, ramah investasi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal Bali utara.
Pembahasan tersebut dikemas melalui kegiatan Konsultasi Publik (KP) I RDTR sekaligus Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Hotel Banyualit Spa ’n Resort Lovina, Senin (2/11/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma, dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, akademisi, hingga perwakilan masyarakat secara hybrid.
Dalam sambutannya, Sekdis PUPR Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma, menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen vital agar pembangunan fisik tak melenceng dari daya dukung lingkungan.
”Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik wilayah, tetapi bagaimana kita mewujudkan keseimbangan antara kehidupan masyarakat, perkembangan ekonomi, dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ungkap Suryadarma.
Suryadarma menjelaskan, penyusunan RDTR Perkotaan Banjar dan Seririt ini merupakan mandat lanjutan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.
Dokumen RDTR yang presisi nantinya akan menjadi acuan legalitas pemanfaatan ruang, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan izin berusaha (online single submission) bagi investor yang ingin masuk ke wilayah Banjar maupun Seririt.
Mengingat Buleleng memiliki topografi unik dari pegunungan hingga pesisir, penyusunan RDTR wajib mengintegrasikan masukan publik agar tidak memicu konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.



