Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemkab Buleleng Dorong UMKM dan  Seniman Daftar Hak Cipta Biar Tidak Dijiplak

Francelino Junior • Minggu, 30 November 2025 | 17:52 WIB

 

HAK CIPTA: Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual berupa hak cipta dan hak merk di PLUT Buleleng.
HAK CIPTA: Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual berupa hak cipta dan hak merk di PLUT Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng menghimbau para pelaku UMKM, seniman, hingga pencipta inovasi lokal agar segera mendaftarkan karya mereka agar memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Himbauan tersebut disampaikan agar warga tidak menunggu sampai muncul persoalan hukum, sebagaimana sering terjadi selama ini.

Kesadaran akan pentingnya HKI memang terus tumbuh, namun masih perlu dipacu lebih agresif. 

Data Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng menunjukkan peningkatan signifikan animo pendaftaran HKI. 

Pada 2022 hanya dua produk yang didaftarkan, lalu bertambah menjadi 33 pada 2023, naik lagi menjadi 39 pada 2024, dan melonjak menjadi 75 sepanjang 2025.

“Jangan sampai produk sudah dipasarkan, capek-capek promosi, tapi yang terkenal justru orang lain karena mereka yang mendaftarkan duluan. Ini pentingnya mendaftar sejak awal,” tegas Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, Sabtu (29/11/2-25).

Menurut Suwarmawan, banyak warga baru sadar pentingnya HKI ketika produk atau merek mereka ditiru. Bahkan sudah lebih dulu didaftarkan sebagai hak cipta pihak lain. 

Minimnya pengetahuan menjadi penyebab utama. Setelah mengalami kerugian, barulah mereka memahami bahwa perlindungan HKI sangat krusial untuk menjaga karya tetap legal dan aman.

Suwarmawan menyatakan Brida Buleleng siap memfasilitasi seluruh proses pendaftaran HKI. Termasuk pendampingan bila nama atau logo produk perlu disesuaikan. 

Lebih lanjut Suwarmawan mengatakan, sertifikat HKI bukan sekadar formalitas, tetapi meningkatkan citra, daya saing, dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha maupun inovator.

“Nama yang terlalu umum pasti ditolak. Kalau logonya mirip, kami bantu sesuaikan. Jadi jangan ragu, kami siap memfasilitasi. Hak cipta adalah perlindungan dan kebanggaan bersama untuk membangun Buleleng,” ujarnya.

Ia mencontohkan upaya perlindungan HKI untuk komoditas pertanian Desa Lemukih, Sawan, serta wilayah lain. 

Proses tersebut dilakukan bersama Kementerian Hukum RI karena dampaknya besar. Semakin sebuah produk dikenal, semakin terangkat pula nama daerahnya.

Selain UMKM, Brida juga mendorong sanggar seni dan para inovator teknologi tepat guna (TTG) untuk mendaftarkan karya mereka agar memperoleh perlindungan maksimal.

“Inovator jangan buru-buru mengekspos karya sebelum didaftarkan. Itu langkah perlindungan awal yang wajib dilakukan,” tandas Suwarmawan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Kementerian hukum #hki #umkm #pemkab buleleng #pertanian #seniman #BRIDA #produk #merek #hak kekayaan intelektual #buleleng #hak cipta #inovasi