Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurang dari 24 Jam, Polsek Denbar Bekuk Maling 4 iPhone di Teuku Umar

I
Penulis: I Wayan Widyantara❯

 

ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian

RadarBuleleng.id - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus.


Advertisement

Kasus tersebut terjadi di salah satu outlet ponsel yang ada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Aksi pencurian diketahui pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, korban bernama Muthia Khairunnisa Rayno, 22, melaporkan kehilangan empat unit handphone dengan total kerugian sekitar Rp 25 juta.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LPB/13/II/2026/SPKT/Polsek Denbar/Polresta Denpasar/Polda Bali, kasus terungkap setelah korban dihubungi karyawannya, Arif, melalui WhatsApp sekitar pukul 11.05 WITA. Arif curiga karena toko sudah dalam keadaan terbuka dan gembok tidak berada di tempatnya.

Advertisement

Korban lalu meminta dilakukan video call untuk mengecek kondisi dalam toko, termasuk brankas penyimpanan. Dari pantauan awal, brankas masih tertutup. Namun setelah dibuka menggunakan PIN dan dilakukan pengecekan, empat unit iPhone diketahui telah raib.

Empat ponsel yang hilang masing-masing satu unit iPhone 13, iPhone 15, iPhone 11, dan iPhone 11 Pro.

Advertisement

Hasil olah TKP menunjukkan pelaku masuk melalui rolling door yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone dari dalam brankas dan merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah bersama Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku di wilayah Denpasar Barat. Pada tanggal 12 Februari 2026, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Dua pelaku yang diamankan yakni Moh. Samsul Arifin, 23, dan Wildan Nuris, 23, keduanya asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Dari hasil interogasi, mereka mengakui mencuri empat unit iPhone tersebut secara bersama-sama dan berencana menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit iPhone, satu helm merek Ink warna biru, satu jaket hoodie abu-abu, serta satu sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah yang digunakan saat beraksi.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Denpasar Barat dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengantisipasi kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha agar selalu memastikan sistem keamanan toko dalam keadaan baik, termasuk memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan benar serta CCTV berfungsi optimal. Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer