Bongkar Jaringan Bandar Narkoba Buleleng-Sumatera. Ada Skema Berlapis Mirip MLM

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pengungkapan kasus sabu seberat satu kilogram oleh Polres Buleleng membuka tabir besar peredaran narkotika di Bali utara.
Nama Koming alias KM, 35, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, tidak muncul secara tiba-tiba.
Ia terendus dari rangkaian pengembangan sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya diungkap polisi.
Pria yang juga residivis kasus narkoba itu kini menjadi bandar narkoba yang terlibat dengan jaringan di Sumatera Selatan. Daerah operasinya bukan hanya Buleleng, tapi meluas hingga ke Denpasar.
Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil memetakan sebuah jaringan yang kemudian dikenal sebagai “Jaringan Koming Cs”.
Struktur jaringan ini bahkan disebut berlapis, menyerupai pola bisnis multi level marketing (MLM).
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa KM berperan sebagai pengendali utama, dengan DL sebagai tangan kanan yang berada di level kedua.
“Level dua ini pengedar dapat langsung dari KM, yang kemudian menyebarkan ke pengedar lainnya,” kata Ruzi Gusman pada Selasa (7/4/2026).
Di bawah keduanya, terdapat sejumlah nama yang sudah lebih dulu diproses hukum. Di antaranya Putu Agus Sutawan alias Agus Dobot, 32, yang divonis tujuh tahun penjara dengan barang bukti 0,12 gram sabu. Selain itu, ada LK dan US yang menjalani rehabilitasi.



