
SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Buleleng barat, khususnya Kecamatan Gerokgak.
Dari hasil penyelidikan intensif, barang haram tersebut dipastikan dipasok dari wilayah tetangga, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial AP, 26, warga Desa Melaya, Jembrana, di pinggir Jalan Raya Gerokgak-Gilimanuk, Desa Sumberklampok, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Dari tangan AP, petugas menyita dua paket sabu seberat 0,60 gram.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, membeberkan bahwa berawal dari interogasi terhadap AP, polisi berhasil melacak identitas sang pemasok utama.
"Awalnya tersangka AP mengaku mengambil barang dengan sistem tempel. Namun setelah diinterogasi mendalam, ia akhirnya bernyanyi dan membongkar identitas bos pemasoknya di Jembrana," ujar AKP Putu Edy Sukaryawan saat rilis pers di Mapolres Buleleng, Jumat (28/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Buleleng bergerak menyergap sebuah gudang otomotif di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Kamis (6/8/2026) malam.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan HW, 43, warga asal Desa Kekeran, Busungbiu, Buleleng, yang bertugas memecah dan menyiapkan paket sabu.
Tak berhenti di sana, polisi terus memburu sang otak jaringan. Hasilnya, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas sukses meringkus gembong pemasok berinisial KK alias Kakek, 49, di sebuah tempat hiburan malam di Kota Negara, Jembrana.
"Tersangka HW ini merupakan anak buah KK yang bersiap di gudang jika ada pesanan masuk. Di gudang tersebut disiapkan satu ruangan khusus untuk memecah dan mengemas paket sabu," imbuh AKP Edy Sukaryawan.



