Kendalikan Sabu Menjelang Bebas, Napi Lapas Singaraja Masuk Sel Pengasingan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Langkah KSW alias Fany, 25, narapidana kasus penggelapan di Lapas Singaraja, berujung apes.
Napi yang sedianya akan bebas dalam waktu dekat ini justru harus mengubur mimpinya menghirup udara segar setelah terungkap mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam sel.
Atas ulahnya, Fany kini masuk ke sel isolasi atau sel pengasingan. Ia juga masuk dalam Register F atau sanksi berat sehingga dicabut hak besuknya.
Tak berhenti di situ, otoritas lapas juga menyiapkan langkah pemindahan ke penjara di luar Buleleng.
Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil mengatakan, tindakan tersebut diambil untuk memutus rantai komunikasi Fany dengan jaringan peredaran sabu di luar.
”Fany sudah kami pindahkan ke sel isolasi sejak kasus ini terungkap. Kami juga menjadwalkan pemindahan yang bersangkutan, antara ke Lapas Karangasem atau Lapas Tabanan, setelah proses penyidikan di Polres Buleleng tuntas,” ujar Iskandar Djamil, Kamis (5/11/2026).
Terbongkarnya skandal bisnis haram dari balik jeruji besi ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang kurir belia berinisial RS, 16.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, barang haram tersebut ternyata dikendalikan langsung oleh Fany dari dalam lapas.
Iskandar mengungkapkan para warga binaan kerap mengelabui petugas saat razia dengan menyembunyikan barang ilegal di sudut-sudut sel yang tersembunyi.



