RadarBuleleng.id – Kelangkaan obat stroke di RSUD Tabanan memicu perhatian serius DPRD Tabanan.
Komisi IV DPRD Tabanan langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut pada Senin (16/3/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari mencuatnya persoalan keuangan di rumah sakit tersebut.
Pasalnya, masalah yang mencuat tidak hanya berdampak pada ketersediaan obat, tetapi juga menyebabkan tertunggaknya jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai.
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan persoalan keuangan yang cukup serius. RSUD Tabanan tercatat memiliki tumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menilai, perlu dilakukan audit jika persoalan piutang pasien yang membebani keuangan rumah sakit tidak segera diselesaikan.
“Perlu audit, kalau persoalan piutang ini tidak bisa diselesaikan,” ujarnya usai melakukan kunjungan ke RSUD Tabanan.
Menurut Wastana, salah satu penyebab defisit keuangan rumah sakit adalah banyaknya pasien umum yang sebenarnya tidak masuk kategori darurat, namun tetap harus dilayani oleh pihak rumah sakit.
Ia mencontohkan kasus pasien yang datang langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, sehingga biaya perawatan tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan.
“Contohnya pasien demam. Di rumah suhu tubuhnya 40 derajat Celcius. Sampai di rumah sakit turun menjadi 37 derajat Celcius sehingga statusnya pasien umum. Karena jumlahnya banyak, di sisi lain rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Saat ini RSUD Tabanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola keuangan secara mandiri.
Namun melihat kondisi keuangan yang cukup berat, DPRD menilai pemerintah daerah perlu turun tangan membantu menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit.
Komisi IV DPRD Tabanan bahkan berencana menemui Bupati Tabanan untuk meminta dukungan anggaran bagi rumah sakit tersebut.
“Kami akan datang ke bupati selaku pemegang kebijakan di daerah agar mendukung RSUD,” tegas Wastana.
Menurutnya, peluang bantuan anggaran dari pemerintah daerah kemungkinan bisa dimasukkan melalui APBD Perubahan 2026, mengingat APBD Induk 2026 sudah berjalan sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan saat ini.
Selain persoalan keuangan, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem rekam medis digital.
Dewan meminta pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat serta terintegrasi dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Inspektorat hingga Bappeda.
“RSUD wajib menyampaikan laporan secara berkala sehingga pembinaan bisa dilakukan bersama. Sampai Dewas tidak mengetahui persoalan ini, tentu menjadi catatan,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma menegaskan, kedatangan dewan ke RSUD Tabanan bukan untuk kepentingan politik, melainkan mencari solusi atas persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.
“Kami di sini bukan mencari panggung politik, tetapi mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah RSUD Tabanan saat ini,” ujarnya.
Ia menilai persoalan utang, obat hingga piutang yang terjadi di RSUD Tabanan merupakan bentuk kelalaian manajemen yang tidak boleh kembali terulang.
“Saya minta jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan harus segera diselesaikan,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya