Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gegara Perampasan Motor, Bentrok Ojol dan Debt Collector Pecah di Jalan

Acep Tomi Rianto • Kamis, 6 November 2025 | 20:08 WIB
ilustrasi bentrokan
ilustrasi bentrokan

RadarBuleleng.id - Ketegangan yang berulang kali terjadi antara driver Ojek Online (Ojol) dan debt collector atau "mata elang" (matel) kembali memuncak.

Bahkan keributan kini berujung pada bentrokan massa yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (4/11/2025) siang hingga sore hari.

Insiden tersebut dipicu oleh aksi penarikan paksa sepeda motor dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu driver Ojol.

Aksi solidaritas ratusan Ojol yang mendatangi lokasi kejadian membuat arus lalu lintas di kawasan Jalan BKR sempat lumpuh total.

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB di Jalan BKR. Seorang driver Ojol yang tengah mencari nafkah didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

Seorang perwakilan Ojol di lokasi, Nuke, menjelaskan kronologi awal yang memicu kemarahan rekan-rekan Ojol lainnya.

"Korban lagi cari uang, on-bid Gojek. Pas selesai drop order, motor langsung ditarik, diambil secara paksa. Kejadiannya di Jalan BKR," ucapnya.

Nuke menambahkan, aksi penarikan paksa itu tidak dilakukan secara damai. Korban bahkan diduga mengalami tindak kekerasan fisik.

"Dipukulnya enggak kehitung, matelnya dua orang (yang mengambil motor), sisanya ramai. Mereka ambil motor paksa," ungkapnya.

Aksi perampasan dan penganiayaan ini langsung memicu respons cepat dari ratusan driver Ojol lainnya sebagai bentuk solidaritas.

Massa Ojol kemudian mendatangi lokasi hingga sempat terjadi bentrokan antara Ojol dan debt collector di Jalan BKR.

"Kita tahu cicilan itu wajib dibayar. Tapi kita enggak terima itu caranya, main ambil aja di jalan," ucap Ripal, seorang driver ojol di lokasi.

Situasi tegang berhasil dikendalikan oleh Polrestabes Bandung yang menurunkan tim. Sekitar pukul 16.30 WIB, massa Ojol berhasil dibubarkan, dan situasi kembali kondusif.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyebut polisi mengamankan beberapa orang dari lokasi kejadian.

"Baru dua orang dari pihak mata elang yang kita amankan. Mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Setelah kejadian, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung memberikan peringatan keras kepada seluruh debt collector yang beroperasi di wilayahnya.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa tidak diperbolehkan bagi para matel ataupun debt collector mengambil kendaraan di jalan," katanya.

Ia menegaskan, perampasan kendaraan di jalan adalah tindak pidana. "Kalau masih ada debt collector atau mata elang mengambil kendaraan di jalan, nanti kami akan tangkap lalu kami proses sesuai hukum," tegas Budi Sartono.

Polisi juga mendorong korban yang motornya dirampas dan dianiaya untuk segera membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #ojek online #Mata Elang #sepeda motor #ojol #debt collector #driver ojol #bandung #keributan #lalu lintas #driver #ketegangan #bentrokan #Jalan BKR #jawa barat