RadarBuleleng.id - Sebanyak dua orang warga ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang bertugas mengamankan acara hiburan orkes dangdut di Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peristiwa bermula saat seorang personel Polsek Margoyoso tengah menjalankan tugas pengamanan hiburan masyarakat berupa orkes dangdut yang digelar dalam rangka sedekah bumi di Desa Pohijo pada Jumat (3/12/2025). Suasana awalnya berjalan ramai namun kondusif.
Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas naik ke atas panggung untuk memberikan imbauan kepada penonton yang mulai ricuh.
Tiba-tiba, salah satu penonton pria naik ke atas panggung dan menyerang petugas secara mendadak.
“Korban yang merupakan personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton karena saat itu terjadi perselisihan. Kemudian tersangka secara tiba-tiba menarik tangan korban dan memukul korban,” ucap Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto.
Akibat serangan itu, polisi mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri. Luka tersebut dinilai cukup serius sehingga petugas sempat mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku berinisial HS, 29, warga Desa Pohijo, kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“HS melakukan pemukulan dan atau melawan petugas kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas,” ucap Joko.
Polisi menegaskan bahwa pengamanan acara hiburan masyarakat merupakan bagian dari tugas mereka untuk menjaga ketertiban umum.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap aparat, terlebih saat petugas sedang menjalankan tugas pengamanan masyarakat.
“Petugas hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” ucap AKP Joko Triyanto.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk menjunjung sikap hormat dan kerja sama dengan aparat saat kegiatan publik berlangsung.
Polisi memastikan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut hingga selesai sesuai aturan yang berlaku. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya