Hapus Sistem Double Shift, Buleleng Berhemat Demi Tambah Ruang Kelas

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng menyiapkan skenario bertahap untuk menghapus sistem pembelajaran dua sif (double shift) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan yang menyasar puluhan sekolah ini ditargetkan tuntas sepenuhnya paling lambat pada tahun 2029 mendatang sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa pembenahan ini masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Pendidikan (RIPP) Buleleng.
Pihaknya kini menunggu hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng untuk menentukan eksekusi teknis di lapangan.
"Dalam tiga tahun ke depan kami diminta melakukan penyesuaian terkait penyelenggaraan double shift. Kami masih menunggu hasil kajian dari Brida mengenai langkah teknis yang harus diambil," ujar Surya Bharata, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan data Disdikpora Buleleng, kendala keterbatasan ruang kelas saat ini terfokus pada tingkat SMP. Kini ada sekitar 30 sekolah yang masih harus membagi jam belajar muridnya.
Sementara di tingkat SD, sistem dua sif relatif jarang terjadi kecuali saat ada proyek rehabilitasi gedung.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Buleleng merancang sejumlah opsi. Bagi sekolah yang masih memiliki sisa lahan, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) akan diprioritaskan.
Namun bagi sekolah yang terkendala lahan sempit, solusi pembangunan ruang kelas secara vertikal (ditingkat) menjadi pilihan utama.


