Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Buleleng Ingatkan Kenaikan Pajak Jangan Bebani Warga Miskin

F
Penulis: Francelino Junior❯
BAHAS PAJAK: Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina.
BAHAS PAJAK: Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng menegaskan agar rencana kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. 


Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan di tengah pembahasan revisi regulasi pajak daerah yang diusulkan pemerintah.

Sikap itu merupakan pandangan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng yang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda tersebut sebelumnya diajukan oleh Pemkab Buleleng dengan tujuan memberikan dasar hukum penarikan retribusi pada sejumlah objek baru, sekaligus melakukan restrukturisasi pajak daerah agar lebih tertata.

Advertisement

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah penggabungan lima jenis pajak berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yakni Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, terdapat pula perluasan serta penambahan objek retribusi daerah.

“Kami berharap bagaimana penyesuaian pajak ini tidak menjadi beban bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin. Kasihan mereka,” ujar Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina saat ditemui di DPRD Buleleng, kemarin (13/1/2026).

Menurut Sukardina, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang dapat digali tanpa harus menekan masyarakat. 

Advertisement

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan vila-vila bodong yang dikomersialkan, namun belum tersentuh secara optimal oleh regulasi pajak daerah.

Lebih lanjut, Pansus juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi kebijakan secara komprehensif. 

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami kebijakan pajak dan retribusi yang diterapkan, sekaligus mencegah munculnya polemik di kemudian hari.

“Keberadaan vila bodong yang dikomersilkan, akan kami telusuri,” tegas pria asal Desa Bungkulan itu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Buleleng audit pengeloaan keuangan Desa Tamblang 2022-2025. Ketua Komisi II DPRD sebut temuan Rp500 juta, Tipikor Polres mulai periksa saksi.

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Padi varietas unggul Bridantara 8 terbukti panen 10,5 ton/ha di lahan kering Gerokgak. Ketua DPRD Buleleng dorong penanaman meluas di Bali utara.

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

DPRD Buleleng perkuat kemitraan dengan media massa guna tingkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, dan layanan digital di Bali utara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer