Saturday, November 7, 2026
Saturday, November 7, 2026
Logo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

# penjara

Menampilkan berita untuk tag "penjara"
Halaman 5
Jual Sabu, Warga Sangsit Buleleng Dapat Hukuman 5 Tahun Penjara. Tertangkap Polisi Saat di Rumah Sakit

Jual Sabu, Warga Sangsit Buleleng Dapat Hukuman 5 Tahun Penjara. Tertangkap Polisi Saat di Rumah Sakit

Senin, 29 Des 2025 | 15:55 WIB
Nekat Lakukan Perbuatan Asusila, Pria Cabul di Buleleng Dihukum 7 Tahun Penjara

Nekat Lakukan Perbuatan Asusila, Pria Cabul di Buleleng Dihukum 7 Tahun Penjara

Rabu, 24 Des 2025 | 21:06 WIB
Suplai Narkoba ke Buleleng, Warga Denpasar Divonis 8 Tahun Penjara

Suplai Narkoba ke Buleleng, Warga Denpasar Divonis 8 Tahun Penjara

Senin, 22 Des 2025 | 16:38 WIB
Bobol Rombong Martabak, Residivis Pencurian di Buleleng Diganjar 26 Bulan Penjara

Bobol Rombong Martabak, Residivis Pencurian di Buleleng Diganjar 26 Bulan Penjara

Jumat, 19 Des 2025 | 14:06 WIB
Residivis Pencuri Ayam Jago di Buleleng Bali Dapat Hukuman Delapan Bulan Penjara

Residivis Pencuri Ayam Jago di Buleleng Bali Dapat Hukuman Delapan Bulan Penjara

Rabu, 17 Des 2025 | 20:54 WIB
Siksa Warga Sipil Hingga Tewas, Oknum Prajurit TNI di Bali Dihukum 3 Tahun. Tangis Keluarga Pecah, Oditur Militer Langsung Banding

Siksa Warga Sipil Hingga Tewas, Oknum Prajurit TNI di Bali Dihukum 3 Tahun. Tangis Keluarga Pecah, Oditur Militer Langsung Banding

Rabu, 17 Des 2025 | 16:58 WIB
Tega Merampok dan Habisi Nyawa Majikan Sendiri, Pemuda di Buleleng Bali Dihukum 10 Tahun Penjara

Tega Merampok dan Habisi Nyawa Majikan Sendiri, Pemuda di Buleleng Bali Dihukum 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 Des 2025 | 14:30 WIB
Promosi Judol, Selebgram di Buleleng Bali Dapat Hukuman 16 Bulan Penjara

Promosi Judol, Selebgram di Buleleng Bali Dapat Hukuman 16 Bulan Penjara

Senin, 15 Des 2025 | 20:45 WIB
Terbukti Promosikan Judol, Selebgram di Buleleng Bali Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Promosikan Judol, Selebgram di Buleleng Bali Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 12 Des 2025 | 14:03 WIB
Siksa Pria dan Buang Jenazah di Buleleng Bali, Trio Perempuan Dihukum 10 Tahun Penjara

Siksa Pria dan Buang Jenazah di Buleleng Bali, Trio Perempuan Dihukum 10 Tahun Penjara

Rabu, 10 Des 2025 | 17:30 WIB
Advertisement

Advertisement
LogoPT Bali Intermedia Digital Jalan Hayam Wuruk No.294 Denpasar
Telepon / Fax:
(0361) 417153 / -
Email:
radarbuleleng@gmail.com

Halaman

Indeks Berita
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos DigitalBuka Laman Epaper ➜
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia