Saturday, November 7, 2026
Saturday, November 7, 2026
Logo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

# putusan

Menampilkan berita untuk tag "putusan"
Komplotan Copet HP saat Bulfest 2025 Divonis Penjara. Otak Komplotan Dapat Hukuman 2 Tahun Penjara

Komplotan Copet HP saat Bulfest 2025 Divonis Penjara. Otak Komplotan Dapat Hukuman 2 Tahun Penjara

Rabu, 18 Mar 2026 | 14:25 WIB
Nekat Selundupkan 1,3 Kilogram Narkoba ke Bali, WNA Inggris Dihukum 11 Tahun Penjara

Nekat Selundupkan 1,3 Kilogram Narkoba ke Bali, WNA Inggris Dihukum 11 Tahun Penjara

Minggu, 1 Mar 2026 | 08:41 WIB
Mengaku Pedagang Busung, Ternyata Jualan Sabu. Pria Banyuwangi Dihukum 8 Tahun Penjara di Buleleng

Mengaku Pedagang Busung, Ternyata Jualan Sabu. Pria Banyuwangi Dihukum 8 Tahun Penjara di Buleleng

Jumat, 20 Feb 2026 | 08:41 WIB
Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Residivis Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Residivis Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 18 Feb 2026 | 16:05 WIB
Sertifikat HPL Batu Ampar Tak Dicabut Meski Inkrah, Kantah Buleleng Dituding Membangkang Putusan Pengadilan

Sertifikat HPL Batu Ampar Tak Dicabut Meski Inkrah, Kantah Buleleng Dituding Membangkang Putusan Pengadilan

Selasa, 10 Feb 2026 | 15:26 WIB
Cabuli Anak Kandung, Pria di Bali Dapat Hukuman 9 Tahun Penjara

Cabuli Anak Kandung, Pria di Bali Dapat Hukuman 9 Tahun Penjara

Minggu, 8 Feb 2026 | 16:15 WIB
Tersangkut Kasus Sabu di Buleleng, Warga Banyuwangi Divonis 4 Tahun Penjara

Tersangkut Kasus Sabu di Buleleng, Warga Banyuwangi Divonis 4 Tahun Penjara

Jumat, 6 Feb 2026 | 07:36 WIB
Ejekan “Mokondo” Berujung Maut! Driver Taksi Online Dihukum 19,5 Tahun Penjara Setelah Bunuh Sang Kekasih di Bali

Ejekan “Mokondo” Berujung Maut! Driver Taksi Online Dihukum 19,5 Tahun Penjara Setelah Bunuh Sang Kekasih di Bali

Kamis, 29 Jan 2026 | 17:02 WIB
Terbukti Langgar UU ITE, Pensiunan Tentara di Bali Divonis 6 Bulan Penjara Bersyarat

Terbukti Langgar UU ITE, Pensiunan Tentara di Bali Divonis 6 Bulan Penjara Bersyarat

Kamis, 29 Jan 2026 | 14:57 WIB
Cabuli Karyawan di Bawah Umur, Bos Toko di Buleleng Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Cabuli Karyawan di Bawah Umur, Bos Toko di Buleleng Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 28 Jan 2026 | 17:32 WIB
Advertisement

Advertisement
LogoPT Bali Intermedia Digital Jalan Hayam Wuruk No.294 Denpasar
Telepon / Fax:
(0361) 417153 / -
Email:
radarbuleleng@gmail.com

Halaman

Indeks Berita
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos DigitalBuka Laman Epaper ➜
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia