Saturday, November 7, 2026
Saturday, November 7, 2026
Logo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

# putusan

Menampilkan berita untuk tag "putusan"
Halaman 2
Mabuk Berujung Maut! Pria di Buleleng Bali Dihukum 12 Tahun Penjara Karena Tusuk Teman Sendiri

Mabuk Berujung Maut! Pria di Buleleng Bali Dihukum 12 Tahun Penjara Karena Tusuk Teman Sendiri

Senin, 26 Jan 2026 | 08:48 WIB
Simpan Sabu di Brankas Berbentuk Buku, Warga Denpasar Divonis 4,5 Tahun Penjara

Simpan Sabu di Brankas Berbentuk Buku, Warga Denpasar Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 16 Jan 2026 | 13:15 WIB
Tabrak Polisi Polres Buleleng hingga Tewas, Sopir Truk Asal Tuban Divonis 14 Bulan Penjara

Tabrak Polisi Polres Buleleng hingga Tewas, Sopir Truk Asal Tuban Divonis 14 Bulan Penjara

Rabu, 14 Jan 2026 | 18:34 WIB
Jual Sabu, Warga Sangsit Buleleng Dapat Hukuman 5 Tahun Penjara. Tertangkap Polisi Saat di Rumah Sakit

Jual Sabu, Warga Sangsit Buleleng Dapat Hukuman 5 Tahun Penjara. Tertangkap Polisi Saat di Rumah Sakit

Senin, 29 Des 2025 | 15:55 WIB
Tak Terbukti Terlibat Jaringan Ekstasi Eropa, Hakim Bebaskan WNA Jerman

Tak Terbukti Terlibat Jaringan Ekstasi Eropa, Hakim Bebaskan WNA Jerman

Kamis, 18 Des 2025 | 21:44 WIB
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Eks Anggota DPRD Badung Kembali Dipenjara 2 Tahun

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Eks Anggota DPRD Badung Kembali Dipenjara 2 Tahun

Kamis, 18 Des 2025 | 21:04 WIB
Tega Merampok dan Habisi Nyawa Majikan Sendiri, Pemuda di Buleleng Bali Dihukum 10 Tahun Penjara

Tega Merampok dan Habisi Nyawa Majikan Sendiri, Pemuda di Buleleng Bali Dihukum 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 Des 2025 | 14:30 WIB
Siksa Pria dan Buang Jenazah di Buleleng Bali, Trio Perempuan Dihukum 10 Tahun Penjara

Siksa Pria dan Buang Jenazah di Buleleng Bali, Trio Perempuan Dihukum 10 Tahun Penjara

Rabu, 10 Des 2025 | 17:30 WIB
Buang Bayi ke Kloset Kamar Kos di Bali, Perempuan Asal NTB Divonis 6 Tahun Penjara

Buang Bayi ke Kloset Kamar Kos di Bali, Perempuan Asal NTB Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu, 3 Des 2025 | 19:57 WIB
Cemburu Buta, Pria Kintamani Dipenjara 8 Bulan karena Aniaya Pacar di Buleleng

Cemburu Buta, Pria Kintamani Dipenjara 8 Bulan karena Aniaya Pacar di Buleleng

Jumat, 28 Nov 2025 | 20:23 WIB
Advertisement

Advertisement
LogoPT Bali Intermedia Digital Jalan Hayam Wuruk No.294 Denpasar
Telepon / Fax:
(0361) 417153 / -
Email:
radarbuleleng@gmail.com

Halaman

Indeks Berita
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos DigitalBuka Laman Epaper ➜
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia