Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Buleleng Datangi Kantor Pertanahan Buleleng. Minta Penjelasan Soal Tanah di Bukit Ser

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯

 

MINTA KEJELASAN: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (tengah) mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng untuk menelusuri permasalahan sengketa agraria di Bukit Ser, Desa Pemuteran.
MINTA KEJELASAN: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (tengah) mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng untuk menelusuri permasalahan sengketa agraria di Bukit Ser, Desa Pemuteran.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Masalah sengketa agraria yang terjadi di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, terus bergulir.


Advertisement

Terbaru, DPRD Buleleng mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng. Dewan meminta penjelasan Kantor Pertanahan soal kepemilikan tanah negara di Bukit Ser.

Tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, saat ini dikuasai oleh sejumlah pihak. Ada yang dikuasai oleh warga setempat, ada pula yang terindikasi dikuasai oleh warga di luar Desa Pemuteran.

Anehnya, Desa Adat Pemuteran yang pernah mengajukan penguasaan lahan, justru tidak berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Advertisement

Jumat (3/1/2025) siang, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng.

Kedatangan Ngurah Arya didampingi sejumlah anggota DPRD Buleleng. Turut hadir para Wakil Ketua DPRD Buleleng, yakni Nyoman Gede Wandira Adi, Kadek Widana alias Cawi, dan Made Jayadi Asmara.

Kepada wartawan, Ngurah Arya mengatakan, pihaknya meminta agar Kantor Pertanahan Buleleng menelusuri bukti fisik permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran. 

Advertisement

“Karena ada permohonan yang sudah lengkap, tapi justru ditolak. Kami minta ini ditelusuri. Kalau memang sudah sesuai aturan, kenapa ditolak? Kami harap ini ada penjelasan,” ujarnya.

Ngurah Arya menegaskan, pihaknya tidak mau gegabah dalam menindaklanjuti sengketa lahan di Bukit Ser. 

“Masalah tanah itu tidak cukup dengan saksi. Perlu bukti yuridis. Kami akan telusuri semua informasi yang muncul,” tegasnya.

Soal indikasi warga luar Desa Pemuteran yang memiliki tanah di Bukit Ser, Ngurah Arya menyebut hal itu sah-sah saja. Sebab tanah negara bebas berhak dimohonkan oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Cuma kan apakah sesuai prosedur atau tidak. Kalau memang tidak prosedural, bantu kami tunjukkan bukti yuridisnya. Tentu akan kami telusuri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng, I Wayan Budhayasa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait tanah di Bukit Ser.

Khusus terkait sengketa agraria yang terjadi, Budhayasa menyebut pihak pertanahan memiliki mekanisme mediasi.

“Kalau memang mau diselesaikan di pertanahan, ada jalur mediasi yang kami tawarkan. Di forum itu, kami akan beri kesempatan para pihak untuk menyelesaikan masalah berdasar kesepakatan bersama,” demikian Budhayasa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Buleleng audit pengeloaan keuangan Desa Tamblang 2022-2025. Ketua Komisi II DPRD sebut temuan Rp500 juta, Tipikor Polres mulai periksa saksi.

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Padi varietas unggul Bridantara 8 terbukti panen 10,5 ton/ha di lahan kering Gerokgak. Ketua DPRD Buleleng dorong penanaman meluas di Bali utara.

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

DPRD Buleleng perkuat kemitraan dengan media massa guna tingkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, dan layanan digital di Bali utara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer