Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Dewan Usahakan Bank Buleleng 45 Dapat Kelola Dana

F
Penulis: Francelino Junior❯

Rapat antara DPRD Buleleng dan sejumlah instansi salah satunya Bank Buleleng 45. Dewan mengusahakan agar bank pemerintah itu dapat mengelola dana.
Rapat antara DPRD Buleleng dan sejumlah instansi salah satunya Bank Buleleng 45. Dewan mengusahakan agar bank pemerintah itu dapat mengelola dana.


Advertisement

Radarbuleleng.jawapos.com- DPRD Buleleng mengusahakan agar BPR Bank Buleleng 45 dapat mengelola dana. Ini diupayakan melalui ranperda mengenai lembaga perbankan tersebut.

Salah satu upayanya adalah mendorong PPPK, ASN, hingga anggota dewan untuk menabung di sana.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, dengan ranperda yang ada, maka dapat dilakukan pemberian dukungan modal. Ini sesuai dengan regulasi, agar bank tersebut dapat go public.

Advertisement

Pihaknya juga yakin, dengan manajemen baru maka Bank Buleleng 45 dapat berjalan lebih baik.

”PPPK, DPRD, dan ASN bisa didorong untuk membuat tabungan dan dana-dana yang bisa diparkirkan di sana. Ini untuk membantu perkembangan Bank Buleleng 45. Kalau saja saldo mengendapnya Rp100 ribu, berapa angka yang bisa dikelola,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Buleleng 45, Vevy Indrawati menjelaskan, kalau pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan di dalam lembaganya terlebih dahulu.

Advertisement

Ini dilakukan agar saat pelayanan terhadap nasabah, semua dapat berjalan tanpa komplain.

Pihaknya pun menyambut baik, apabila pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat menabung di Bank Buleleng 45.

Tentu ini akan menambah pemasukan, sehingga dapat dilakukan penyaluran yang lebih baik.

”Misalnya kami dapat izin untuk kelola tabungan PPPK, misalnya tabungan berjangka tak besar-besar anggap Rp50 juta, kali sekian ribu dalam sekian tahun, bisa tambah pemasukan untuk penyaluran lebih baik,” katanya.

Disinggung mengenai pengelolaan dana desa, pihaknya mengaku belum melakukan pendekatan.

Karena pengelolaan tidak bisa dilakukan dalam satu sampai dua bulan, sebab harus dilakukan jangka panjang.

Tentu ini dapat dilakukan, kata Vevy, apabila sudah mendapatkan izin kelola.**

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Buleleng audit pengeloaan keuangan Desa Tamblang 2022-2025. Ketua Komisi II DPRD sebut temuan Rp500 juta, Tipikor Polres mulai periksa saksi.

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Padi varietas unggul Bridantara 8 terbukti panen 10,5 ton/ha di lahan kering Gerokgak. Ketua DPRD Buleleng dorong penanaman meluas di Bali utara.

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

DPRD Buleleng perkuat kemitraan dengan media massa guna tingkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, dan layanan digital di Bali utara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer