Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Parah! Oknum Guru di Buleleng Dapat Sanksi Pemecatan. Diduga Hamili Siswanya Sendiri

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯

 

Ilustrasi, persetubuhan anak yang dilakkan dua pelaku. Dua terdakwa perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) divonis pidana penjara dan membayar restitusi oleh majelis hakim PN Negara.
Ilustrasi, persetubuhan anak yang dilakkan dua pelaku. Dua terdakwa perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) divonis pidana penjara dan membayar restitusi oleh majelis hakim PN Negara.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Oknum guru di Buleleng mendapat sanksi pemecatan dari Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.


Advertisement

Sanksi pemecatan itu dijatuhkan gegara sang guru melakukan tindakan pelanggaran kode etik.

Padahal guru itu baru setahun menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diketahui baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setahun lalu.

Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, oknum guru itu bertugas di salah satu SMP yang ada di Buleleng.

Advertisement

Guru tersebut sudah memiliki istri dan anak. Namun guru itu masih mendekati siswanya. Bukan hanya seorang siswa, tapi ada beberapa siswa yang didekati.

Belakangan guru itu diketahui menghamili seorang siswanya. Peristiwa itu membuat resah para orang tua siswa. Sehingga masalah itu dilaporkan kepada pemerintah daerah.

Pegawai itu kemudian menjalani sidang kode etik. Dia mendapat sanksi pemecatan yang efektif berlaku mulai 1 Desember lalu.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika saat dikonfirmasi mengakui ada guru yang mendapat sanksi pemecatan.

“Sudah sempat dibina kepala sekolah. Tapi berlanjut. Sehingga kami sampaikan kepada Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian). Karena menyangkut etika profesi,” kata Astika.

Terkait isu menghamili siswa, Astika enggan menjelaskan hal tersebut. “Yang jelas, terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan profesi guru. Itu sudah masalah etika profesi,” ujarnya.

Terpisah, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani SK pemecatan terhadap seorang ASN di Pemkab Buleleng.

“Ada pelanggaran norma dan aturan. Sudah ada sidang dari Bapek yang mempertimbangkan dan memutuskan. Baru hasilnya diajukan kepada kepala daerah selaku pembina kepegawaian,” katanya.

Lihadnyana juga ogah menjelaskan etika apa yang dilanggar. “Yang jelas pelanggarannya sudah terlalu berat. Ini sudah menyangkut etika,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Trauma Belum Pulih, Pelajar Korban Dugaan Pelecehan Terus Dapat Pendampingan Psikolog

Trauma Belum Pulih, Pelajar Korban Dugaan Pelecehan Terus Dapat Pendampingan Psikolog

Pelajar yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru di Buleleng masih menjalani pendampingan psikolog dari Dinsos P3A. Pendampingan dilakukan selama proses hukum berlangsung dan disesuaikan dengan jadwal sekolah

Guru SD di Buleleng Dipolisikan. Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SD

Guru SD di Buleleng Dipolisikan. Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SD

Polres Buleleng masih menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD di Singaraja. Seorang guru berstatus terlapor, sementara penyidik Unit PPA terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Viral karena Coretan Doodle di Lembar Ulangan, Guru Asal Buleleng Ini Ubah Nilai Jelek Jadi Motivasi Belajar

Viral karena Coretan Doodle di Lembar Ulangan, Guru Asal Buleleng Ini Ubah Nilai Jelek Jadi Motivasi Belajar

Viral di media sosial, guru asal Buleleng Putu Putri Adelia Savitri memberi doodle lucu dan pesan motivasi di lembar ulangan siswa. Cara unik ini sukses meningkatkan semangat belajar anak-anak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer