Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LSM dan Warga Pemuteran Datangi Polres Buleleng, Desak Tuntaskan Kasus Tanah Bukit Ser

F
Penulis: Francelino Junior❯

 

NAIK TRUK: Massa mendatangi Polres Buleleng sambil membawa truk yang berisi sound horeg.
NAIK TRUK: Massa mendatangi Polres Buleleng sambil membawa truk yang berisi sound horeg.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Suasana di sekitar Polres Buleleng mendadak riuh, pada Selasa (12/8/2025) siang. 


Advertisement

Puluhan massa gabungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, datang menggunakan truk berisi sound horeg sambil memutar lagu-lagu bertema antikorupsi. 

Mereka mendesak polisi segera menuntaskan kasus tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran.

Aksi tersebut digelar Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara bersama aktivis penggiat anti korupsi, pemerhati kemanusiaan, dan masyarakat setempat. 

Advertisement

Mereka membawa spanduk bertuliskan “Dukung Polres Buleleng! Berantas Mafia Tanah” dan “Polres Buleleng Greget, Rakyat Pemuteran Tetap Memantau,” serta mengibarkan bendera merah putih di depan markas polisi.

Massa juga menyerahkan surat dukungan terkait penegakan hukum kasus jual beli tanah negara di Bukit Ser. 

Advertisement

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan mereka dengan Polda Bali. 

“Ini hasil dari gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali,” ujarnya.

Menurut Anton, penyelidikan Polda Bali menggunakan metode scientific crime investigation dengan bantuan citra satelit. Hasilnya, sejak 2012 tidak ada aktivitas penggarapan di lahan Bukit Ser. 

Fakta tersebut diperkuat dokumen fisik yang dimiliki. “Jejak digital ini tentu akan membuat Polres Buleleng berani bertindak. Kami yakin oknum-oknum nakal yang bermain di Bukit Ser akan segera menjadi pesakitan,” tegasnya.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, berjanji menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, prosedural, transparan, dan objektif. 

Ia membenarkan bahwa kasus Bukit Ser telah resmi dilimpahkan kembali dari Polda Bali ke Polres Buleleng. “Kami akan tindak lanjuti sesuai saran dan masukan hasil ekspos Polda Bali,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihaknya akan menggelar perkara pada hari yang sama untuk menentukan alternatif pasal yang dapat mempercepat penyelesaian perkara. 

“Pertanggungjawaban pidana akan dijatuhkan kepada siapa pun yang memiliki mens rea atau niat jahat, baik yang memiliki maupun yang diuntungkan dari tanah negara tersebut,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer