Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Surat Kaleng, Kejaksaan Lakukan Penyelidikan di Perumda Pasar Buleleng

F
Penulis: Francelino Junior❯

 

SURAT KALENG: Suasana di depan Perumda Pasar Argha Nayottama. Surat kaleng mengatasnamakan perwakilan staf, menggemparkan mereka. Sebab ada dugaan pelanggaran aturan yang dibuat direksi.
SURAT KALENG: Suasana di depan Perumda Pasar Argha Nayottama. Surat kaleng mengatasnamakan perwakilan staf, menggemparkan mereka. Sebab ada dugaan pelanggaran aturan yang dibuat direksi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kejaksaan Negeri Buleleng turun tangan melakukan penyelidikan di Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.


Advertisement

Jaksa melakukan penyelidikan setelah muncul surat kaleng terkait indikasi penyimpangan yang terjadi di internal perusahaan daerah itu.

Informasi yang dihimpun Radar Buleleng, pada Senin (29/9/2025), sejumlah pejabat perumda dipanggil untuk dimintai keterangan. 

“Saat ini masih penyelidikan tertutup. Belum bisa kami sampaikan lebih lanjut, tapi tetap ditindaklanjuti oleh Pidsus,” tegas Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, kemarin (30/9/2025).

Informasi yang dihimpun, Direktur Operasional (Dirops) Kadek Juli Suardana dan Direktur Keuangan (Dirkeu) Mega Esti Roh Ani sudah dimintai keterangan oleh jaksa. 

Sementara, Direktur Utama (Dirut) I Putu Suardhana disebut dalam laporan terkait dugaan penilaian tidak objektif terhadap staf.

Advertisement

Baskara menegaskan pengumpulan keterangan akan terus berlanjut. Jaksa akan melakukan pemeriksaan tambahan sewaktu-waktu demi menuntaskan penyelidikan.

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra memastikan dirinya segera menindaklanjuti pengaduan yang muncul. Meski hanya dari sepucuk surat kaleng.

“Kalau nanti ada investigasi, lewat dewan pengawas. Kalau meresahkan dan membahayakan perusahaan, pasti kami ingatkan,” tegas Sutjidra.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepucuk surat kaleng menyebar luas. Surat tersebut menyebut terjadi sejumlah indikasi penyimpangan di internal perusahaan.

Dalam surat disebut ada dugaan pungutan ke kepala unit pasar oleh sopir dirops saat kunjungan lapangan. Padahal, tunjangan operasional sudah tersedia. 

Selain itu ada isu disharmoni di jajaran direksi, yang menyebabkan kondisi perusahaan menjadi timpang. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Buleleng Bentuk Klub Motor, Wadah Perkuat Sinergi Antar Instansi

Kejari Buleleng Bentuk Klub Motor, Wadah Perkuat Sinergi Antar Instansi

Kejari Buleleng membentuk Adhyaksa Panji Sakti Motor Club sebagai wadah memperkuat sinergi lintas instansi dan mendukung pembangunan daerah.

Surat Kaleng Bayangi Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Hita Buleleng. Bupati: Sampaikan Sanggahan Resmi

Surat Kaleng Bayangi Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Hita Buleleng. Bupati: Sampaikan Sanggahan Resmi

Seleksi Direktur Umum Perumda Tirta Hita Buleleng diwarnai surat kaleng yang mempersoalkan kelulusan sejumlah peserta. Bupati Sutjidra meminta keberatan disampaikan secara resmi.

Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar, Perumda Tirta Hita Buleleng Bidik Atasi Krisis Air di Banyuning dan Petandakan

Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar, Perumda Tirta Hita Buleleng Bidik Atasi Krisis Air di Banyuning dan Petandakan

Perumda Tirta Hita Buleleng menyiapkan proyek SPAM Mata Air Pegadungan senilai Rp 20 miliar untuk mengatasi defisit air di Banyuning dan Petandakan. Investor mulai menunjukkan minat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer