Ganti Rugi Shortcut Singaraja–Mengwitani Mandek, Warga Pegayaman Minta Gubernur Turun Tangan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Permasalahan ganti rugi lahan proyek jalan pintas (shortcut) Singaraja–Mengwitani titik 9–10 yang tak kunjung tuntas mendorong warga mencari jalan tengah.
Masyarakat Desa Pegayaman yang terdampak proyek shortcut berharap Gubernur Bali, Wayan Koster, turun tangan menangani masalah yang telah berlangsung sejak tahun 2019 silam.
Tak hanya itu, warga juga berharap ada fasilitator yang dapat menjembatani warga untuk berkomunikasi secara langsung dengan Gubernur Koster.
Mereka berharap, dengan bertemu secara langsung, pemerintah dan warga dan mencapai titik temu terkait masalah yang ada.
Terbaru, warga disebut bertemu dengan unsur dari Dinas PU Provinsi Bali, Kejati Bali, serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jawa Timur Bali.
Pertemuan berlangsung di Kodim 1609/Buleleng pada Minggu (19/4/2026). Namun pertemuan tersebut berujung buntu.
Anggota DPRD Buleleng, H. Mulyadi Putra menyatakan, masyarakat tidak menolak pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9–10.
Namun, mereka meminta agar persoalan hak masyarakat, khususnya terkait ganti rugi lahan dan tanaman, diselesaikan terlebih dahulu agar proyek tidak tersendat.
”Kami pernah sampaikan ketika audiensi dengan gubernur Bali, ini data kami, jumlah pohon dan lahan. Kami sampaikan data tim appraisal tidak sesuai di lapangan, mohon disikapi karena tidak sesuai. Ini mengakibatkan berlarut-larut hingga saat ini,” kata H. Mulyadi Putra, saat ditemui pada Minggu (19/4/2026).



