Pengelola Vila di Hutan Pejarakan Temui DPRD Buleleng. Minta Kelonggaran Rekomendasi Pansus TRAP


SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pengelola wisata alam Kubu Bali Menjangan bersama sejumlah warga Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, menemui Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, pada Selasa (21/4/2026).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait rekomendasi Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait penertiban bangunan di kawasan hutan desa.
Dalam forum tersebut, perwakilan pengelola Kubu Bali Menjangan sekaligus pelaku usaha pariwisata, Ketut Danu, menegaskan pengembangan kawasan dilakukan dengan konsep ekowisata berbasis masyarakat.
Sejak awal, kata dia, sosialisasi telah dilakukan kepada warga terdampak dan mendapatkan persetujuan.
“Kalau mau sama-sama membangun desa, ayo duduk bersama melalui hutan desa ini karena potensinya bagus. Tujuan kami jelas, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mendorong ekonomi dan pendapatan daerah lewat pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan yang dikembangkan merupakan lahan tidak produktif dengan kondisi berbatu dan minim sumber air, sehingga sulit dimanfaatkan untuk pertanian.
Saat ini, pemanfaatan lahan baru sekitar setengah hektare, dengan luasan bangunan berkisar 3–4 are.
Menurutnya, kekhawatiran yang muncul dari sebagian pihak diduga berkaitan dengan persaingan usaha di sektor pariwisata.
Meski demikian, pihaknya mengaku tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.



