Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Bongkar Muat di Jalan, Pemkab Buleleng Semprit Usaha Rongsokan di Singaraja

F
Penulis: Francelino Junior❯
BERI TEGURAN: Tim gabungan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng memberi teguran kepada usaha rongsokan di Jalan Merak, Singaraja, yang sering memakan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat. (Pemkab Buleleng)
BERI TEGURAN: Tim gabungan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng memberi teguran kepada usaha rongsokan di Jalan Merak, Singaraja, yang sering memakan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat. (Pemkab Buleleng)

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aktivitas usaha rongsokan yang memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng turun langsung melakukan penertiban setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.

Advertisement

Dalam operasi yang dilakukan tim gabungan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha rongsokan maupun pedagang kaki lima (PKL). 

Aktivitas usaha diketahui menggunakan trotoar hingga badan jalan untuk berjualan maupun bongkar muat barang bekas.

Kasat Pol PP Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, sedikitnya lima PKL kedapatan menempatkan rombong dagangan di atas trotoar. 

Advertisement

Selain itu, petugas juga menemukan aktivitas usaha rongsokan yang masih menggunakan badan jalan sebagai lokasi bongkar muat.

Menurut Kappa, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengurangi fungsi fasilitas umum dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“PKL yang melanggar sudah diberikan surat pernyataan. Dalam tujuh hari kerja ke depan akan dilakukan pengawasan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilanjutkan dengan surat peringatan dan tahapan penertiban sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil monitoring ditemukan satu pelaku usaha rongsokan yang masih melakukan aktivitas bongkar muat di badan jalan. 

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Raih WTP ke-13, Politisi Buleleng Minta Pemprov Bali Fokus Benahi Infrastruktur dan Hentikan Kerusakan Lingkungan

Raih WTP ke-13, Politisi Buleleng Minta Pemprov Bali Fokus Benahi Infrastruktur dan Hentikan Kerusakan Lingkungan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Gede Harja Astawa meminta Pemprov Bali tidak terlena dengan raihan WTP ke-13 dan fokus membenahi infrastruktur serta persoalan lingkungan.

Geger! Polisi Temukan Kokain Beredar di Buleleng. Diduga Diedarkan Residivis Narkoba Asal Banyuwangi

Geger! Polisi Temukan Kokain Beredar di Buleleng. Diduga Diedarkan Residivis Narkoba Asal Banyuwangi

Polres Buleleng mengungkap kasus kokain pertama di Bali Utara. Residivis asal Banyuwangi ditangkap di Desa Tajun dengan barang bukti kokain seberat 22 gram.

Polres Buleleng Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi di Kubutambahan. Pelaku Raup Untung Rp 80 Ribu per Tabung

Polres Buleleng Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi di Kubutambahan. Pelaku Raup Untung Rp 80 Ribu per Tabung

Polres Buleleng membongkar praktik oplos LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kubutambahan. Pelaku mengaku telah beroperasi selama enam bulan dengan keuntungan Rp 80 ribu per tabung.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer