DPRD Tagih Kontribusi PAD dari BUMD, Tak Semua Perusahaan Daerah Sudah Setor Dividen

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – DPRD Buleleng mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Buleleng meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, hingga kini belum semua perusahaan daerah mampu menyetorkan dividen ke kas daerah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Buleleng bersama Perumda Swatantra, Perumda Pasar Argha Nayottama, dan PT BPR Bank Buleleng 45 pada Selasa (21/7/2026).
Pertemuan itu juga menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara, mengatakan kontribusi BUMD terhadap PAD menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
"Saat ini pemerintah daerah juga terdampak kebijakan efisiensi. Karena itu kami berharap seluruh BUMD bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat tersebut, PT BPR Bank Buleleng 45 melaporkan kondisi keuangannya mulai membaik.
Pada 2025, bank daerah itu berhasil membukukan laba sekaligus menurunkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari 34 persen menjadi 14 persen. Tahun ini, manajemen bahkan menargetkan NPL kembali turun hingga sembilan persen.
Meski demikian, Bank Buleleng 45 belum dapat menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah karena masih menyelesaikan sejumlah persoalan internal.



