Buntut Kebakaran KMP Putri Yasmin, DPR Desak Perketat Manifest Penumpang

RadarBuleleng.id – Insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026) lalu berbuntut panjang.
Persoalan semrawutnya data manifest penumpang dan longgarnya pengawasan muatan kapal penyeberangan kini disorot tajam oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), saat melakukan peninjauan ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Sabtu (22/8/2026).
Bambang Haryo menilai sistem pendataan penumpang angkutan penyeberangan yang mengacu pada Permenhub Nomor PM 58 Tahun 2003 sudah saatnya dievaluasi total.
Praktik di lapangan menunjukkan pendataan manifest kerap bolong, terutama pada penumpang kendaraan roda empat.
”Prakteknya sekarang, misalnya mobil membawa banyak penumpang, tapi yang terdata cuma pengemudinya saja, sisanya tidak. Semua penumpang di dalam kendaraan wajib punya tiket yang tercatat agar jumlahnya pasti. Ini menyangkut kepastian asuransi keselamatan jika terjadi insiden,” tegas Bambang.
Ia mendorong agar sistem tiket dikelola secara terintegrasi bersama PT ASDP Indonesia Ferry sehingga pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mudah melakukan pengecekan ulang.
Terkait pemicu kebakaran KMP Putri Yasmin yang diduga berasal dari muatan sepeda motor listrik di dalam truk, politisi Gerindra ini meminta pengelola pelabuhan menaruh perhatian khusus terhadap kendaraan listrik (Electric Vehicle).
Karakteristik baterai EV dinilai membutuhkan penanganan dan area penempatan khusus di dalam geladak kapal.



