Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nekat Merokok di RSUD Buleleng, 7 Orang Terjaring Sidak KTR

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯
SIDAK: Tim Satuan Polisi Pamong dan Dinas Kesehatan Buleleng memasang stiker tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)
SIDAK: Tim Satuan Polisi Pamong dan Dinas Kesehatan Buleleng memasang stiker tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Larangan merokok di area fasilitas kesehatan ternyata masih kerap diabaikan. 

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng bersama Dinas Kesehatan memergoki tujuh orang yang nekat merokok saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (24/8/2026).

Advertisement

Sidak maraton yang berlangsung pukul 12.30 hingga 14.00 WITA tersebut menyisir berbagai sudut dan area tersembunyi yang kerap dijadikan tempat 'kucing-kucingan' oleh pengunjung maupun keluarga pasien untuk merokok.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono, menegaskan sidak digelar untuk memastikan rumah sakit sebagai area pelayanan publik benar-benar steril dari paparan asap rokok.

”Dalam penyisiran tersebut, kami menemukan tujuh orang yang masih nekat merokok di dalam kawasan fasilitas kesehatan,” terang Kappa, Selasa (25/8/2026).

Advertisement

Ketujuh pelanggar langsung digiring ke Aula Manajemen RSUD Buleleng. Selain mendapat pembinaan lisan di tempat, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini merupakan peringatan pertama. Jika para pelaku kembali tertangkap basah di kemudian hari, Satpol PP tidak segan menindak tegas sesuai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Guna meningkatkan kesadaran publik, tim gabungan juga menempelkan puluhan stiker himbauan KTR di titik-titik strategis area RSUD Buleleng.

”Tujuan utama kami memberikan edukasi agar masyarakat sadar hukum. RSUD adalah tempat pemulihan orang sakit, sudah sewajibnya 100 persen bebas dari asap rokok,” pungkas Kappa. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kalapas Kerobokan Dicopot Usai Sidak Temukan Narkoba dan Ponsel Ilegal di Dalam Lapas

Kalapas Kerobokan Dicopot Usai Sidak Temukan Narkoba dan Ponsel Ilegal di Dalam Lapas

Kalapas Kerobokan dicopot usai sidak Ditjenpas menemukan narkoba, ponsel ilegal, dan miras di dalam lapas. Polda Bali dan BNN RI kini ikut mendalami kasus tersebut.

Puluhan Penduduk Pendatang Terjaring Sidak di Penarukan. Mayoritas dari Pulau Jawa

Puluhan Penduduk Pendatang Terjaring Sidak di Penarukan. Mayoritas dari Pulau Jawa

Kelurahan Penarukan, Buleleng, menjaring 61 penduduk pendatang saat sidak rumah kos dan gudang barang bekas untuk memperketat pengawasan administrasi.

Sutjidra Sebut ada OPD “Sarang” Narkoba. 14 ASN Positif Tes Urine Terancam Sanksi Kepegawaian

Sutjidra Sebut ada OPD “Sarang” Narkoba. 14 ASN Positif Tes Urine Terancam Sanksi Kepegawaian

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra tegaskan sanksi tegas bagi 14 ASN yang positif narkoba hasil tes urine BNNK. Pastikan tidak pandang bulu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer