Siap-siap! Polres Buleleng Pelototi Pengendara lewat Operasi Patuh Agung 2026

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kepatuhan serta kelengkapan berkendara masyarakat Kabupaten Buleleng bakal dipelototi petugas kepolisian selama 14 hari ke depan.
Terhitung sejak Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026), Polres Buleleng resmi menggelar Operasi Patuh Agung 2026 guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengatakan, para pengendara beserta kelaikan kendaraannya menjadi fokus utama dalam operasi penertiban.
Pengendara diimbau memastikan kelengkapan dokumen administrasi seperti SIM dan STNK, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kelayakan fisik kendaraan sebelum melintas.
”Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Kalapun sampai terjadi kecelakaan, setidaknya tingkat fatalitas korban dapat kita minimalisir,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (26/10/2026).
AKBP Ruzi mengungkapkan, pemetaan fokus pengawasan akan dipusatkan pada jalur-jalur utama di kawasan Kota Singaraja serta titik keramaian masyarakat yang tersebar di wilayah hukum Buleleng.
Kawasan wisata berintensitas lalu lintas tinggi seperti jalur Pancasari hingga ruang terbuka publik seperti taman kota—yang acap kali menjadi lokasi berkumpul anak muda pada malam minggu—tak luput dari pantauan ketat personel kepolisian.
”Kami pastikan melakukan peneguran langsung di tempat, terutama bagi jenis pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI,” tegas perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 tersebut.
Kendati demikian, Ruzi menekankan bahwa Operasi Patuh Agung 2026 mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.



