Soroti APBD 2027 dan Proyek RSUD, DPRD Buleleng Minta Pemkab Matangkan Perencanaan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – DPRD Buleleng mempertajam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta proyek pembangunan Gedung RSUD Buleleng.
Para wakil rakyat mendesak agar skema penganggaran dan perencanaan digodok secara cermat agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (26/10/2026).
Agenda paripurna kali ini mendengarkan Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua ranperda strategis tersebut.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, menjadi wadah evaluasi kritis dewan atas respons eksekutif terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, hingga peningkatan layanan publik.
”Pembangunan gedung RSUD melalui skema tahun jamak (multiyears) menjadi salah satu sorotan utama. Fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kejelasan pembiayaan, pengawasan pelaksanaan, serta kesiapan operasional agar proyek berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wandira Adi.
Selain proyek fisik gedung RSUD, jajaran legislatif Buleleng juga melempar sejumlah catatan krusial.
Di antaranya percepatan pemerataan jalan daerah, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan kesehatan, ketepatan sasaran bantuan sosial berbasis pemutakhiran data desil, hingga penanganan darurat persampahan di TPA Bengkala.
Sementara itu, jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.



