Ditemukan Linglung Tanpa Identitas di Kubutambahan, Pol PP Buleleng Evakuasi Pemuda Tuna Wicara

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng mengevakuasi seorang pria tanpa identitas yang ditemukan terlantar di sebelah timur Kantor Camat Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Selasa (3/11/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Pria yang diperkirakan masih berusia di bawah 17 tahun tersebut ditemukan warga dalam kondisi linglung serta mengalami keterbatasan fisik berupa tuna wicara.
Mendapat laporan dari pihak Kecamatan Kubutambahan, tim Satpol PP Buleleng langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memberikan penanganan awal dan melakukan identifikasi.
Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Kappa Tri Aryandono menjelaskan, petugas sempat melakukan pemeriksaan teknis awal di kantor camat setempat untuk melacak asal-usul warga tersebut.
”Pihak kecamatan sebenarnya sudah berupaya melakukan pemindaian atau tes iris mata untuk melacak identitas kependudukan yang bersangkutan. Namun, data identitasnya tidak ditemukan dalam sistem, sehingga ada kemungkinan yang bersangkutan masih di bawah umur 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP elektronik,” ungkap Kappa.
Petugas di lapangan juga sempat mengalami kendala komunikasi lantaran kondisi korban yang tidak dapat diajak berdialog.
Namun, melalui pendekatan persuasif dan atas persetujuan yang bersangkutan, tim berhasil memeriksa ponsel milik korban guna mencari petunjuk keluarga.
Dari hasil pemeriksaan ponsel, petugas menemukan beberapa tangkapan layar (screenshot) peta lokasi yang mengarah ke alamat Jalan Nangka Utara, Denpasar.
”Tim sempat mencoba menghubungi beberapa nomor kontak yang tersimpan di buku telepon ponselnya, namun belum ada jawaban. Untuk penanganan dan perlindungan lebih lanjut, personil Satpol PP langsung membawa dan menyerahkan orang terlantar tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng,” lanjut Kappa.



